Senin, 22 Desember 2025

Pemilihan LPM Bedahan Depok Digelar 27 November

- Jumat, 11 November 2022 | 19:56 WIB
ATENSI : Banner pendaftaran dan pemilihan LPM yang terpampang di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok, Jumat (11/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
ATENSI : Banner pendaftaran dan pemilihan LPM yang terpampang di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok, Jumat (11/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COMPemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok, akan berlangsung 27 November mendatang. Sistem pemilihan dilakukan secara demokratis yang akan berlangsung di pelataran kelurahan setempat, Jumat (11/11).

“Pemilihan LPM prosesnya sudah ke tahapan sosialisasi, dari segi pendaftaran yang sudah dimulai sejak Senin (14/11) sampai Kamis (17/11),” ucap Ketua panitia, Mahrudin kepada Radar Depok, Jumat (11/11).

Mahrudin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Bedahan mengungkapkan, verifikasi kandidat dilakukan Jumat (18/11) dan Sabtu (19/11), dan penetapan kandidat dan nomor urut rampung pada Senin (21/11).

“Kemungkinannya, kandidat yang akan menyalonkan kembali adalah Rizal Antoni selaku petahana, Mar’Alih (Mantan Ketua RW2) dan Tatang sebagai orang yang pernah menyalonkan diri juga menjadi LPM,” ungkapnya.

Namun hingga saat ini, lanjut Mahrudin, ia belum bisa memastikan apakah ketiga orang tersebut menyalonkan diri menjadi Ketua LPM. Karena masih menunggu pendaftaran yang berlangsung nantinya.

“Jika kandidat sudah didapat, kami memberikan kesempatan bagi para kandidat untuk berkampanye pada tanggal 22-25 November emilihan yang bergelar nantinya pada 27 November di pelataran kelurahan,” kata dia.

Pemilihan akan dilakukan secara demokratis, ucap Mahrudin, berlandaskan Perwal No13 Tahun 2021 dengan menetapkan 43 jumlah hak pilih.

“Terdiri dari perwakilan dua orang dari 16 RW yang ada di Bedahan, tiga orang perwakilan dari tokoh perempuan, tiga perwakilan tokoh agama, tiga perwakilan tokoh masyarakat dan dua perwakilan dari tokoh pemuda,” tandasnya. (ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama

Editor : Fahmi Akbar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X