RADARDEPOK.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok, menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di Alun-alun Depok khusus untuk warga Kecamatan Cilodong, Jum'at (11/11).
Koordinator Disdukcapil Kecamatan Cilodong, Budi Muhammad mengatakan, melalui program ini, masyarakat bisa membuat Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian dapat dilakukan sehari langsung jadi.
"Dengan memenuhi persyaratan, bisa langsung di input dan sehari jadi kalo sinyal operatornya tidak terkendala," jelasnya kepada Harian Radar Depok.
Layanan ini digelar selama dua hari yaitu 11 dan 12 November. Untuk mengakses layanan Gladis Tiktok, masyarakat bisa mendaftar secara offline maupun online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok.
Lanjutnya, untuk yang bukan domisili Depok tidak bisa diinput, harus ke disdukcapil daerah asal.
"Untuk yang berdomisili depok, warga luar depok tidak bisa membuat," jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Sukamaju, Christine mengatakan, masih banyak warga yang bolak-balik karna kekurangan berkas yang dibutuhkan.
"Ya, kendalanya banyak warga yang kurang teliti dalam membaca informasi, jadinya persyaratan yang dibutuhkan kurang," ungkapnya.
Harapannya, masyarakat terlayani dan bisa mempunyai dokumen yang tersedia, karena dokumen itu penting baik untuk sekolah maupun lainnya. (mg7)
Jurnalis : Wilda Apriyani
Editor : Arnet Kelmanutu