RADARDEPOK.COM – Tak ingin rokok ilegal beredar secara masif. Belum lama ini, Satpol PP Kota Depok menyelenggarakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Aula Kecamatan Limo, Kota Depok.
Koordinator Pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Satpol PP Kota Depok, Widianto mengatakan, sosialisasi identifikasi pita cukai dan BKC ilegal tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran rokok palsu. Namun juga memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk mengenali jenis rokok yang legal maupun rokok ilegal.
Perlu digaris bawahi, sosialisasi identifikasi pita cukai dan BKC ilegal hanya bertujuan untuk memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa tidak semua rokok yang beredar itu legal. Dan untuk menekan maraknya rokok ilegal salah satu caranya adalah merobek pita dan kertas cukai dari bungkusan rokok. Ini agar tidak dimanfaatkan kembali oleh oknum produsen rokok ilegal.
https://www.youtube.com/watch?v=KbUR0XvFsBI
Pelaksanaan sosialisasi identifikasi pita cukai dan BKC ilegal disambut baik Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kantor Kecamatan Limo, Rohman Tohir. Dia mengatakan, masyarakat dalam menekan peredaran rokok dan BKC palsu mutlak sangat dibutuhkan. Dia meminta kepada para stakeholder peserta sosialisasi untuk menindaklanjuti tips yang didapat dari Satpol PP Kota Depok.
Ini bukan sosialisasi tentang rokok, tapi sosialisasi tentang cukai rokok dan BKC ilegal yang rentan dioptimalkan oleh kelompok masyarakat. Lalu memproduksi rokok secara mandiri dengan menggunakan pita cukai bekas dari bungkusan rokok yang sudah terjual. Ini tentu masuk dalam kategori merugikan Negara. “Masyarakat harus proaktif untuk menekan potensi peredaran rokok yang menggunakan pita cukai bekas atau palsu," tegas Rohman Tohir.
Terpisah, Jajang salah satu peserta sosialisasi mengaku, beruntung dapat mengikuti sosialisasi identifikasi pita cukai yang diselenggarakan oleh jajaran Satpol PP Kota Depok.
"Sebelumnya saya enggak tahu kalau pita cukai yang masih utuh dibungkusan rokok bisa dimanfaatkan kembali oleh oknum untuk ditempelkan di bungkus rokok yang baru, ini ilmu baru buat saya, terimakasih buat Satpol PP," pungkas Jajang.(ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar