RADARDEPOK.COM-Perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2022 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok diprediksi bakal melampaui target penerimaan yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok.
Laporan : Andika Eka Maulana
Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak, diperoleh dari warga negara yang memiliki bangunan dan tanah secara sah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Karena target pajak yang harus di pungut sangat banyak dan tersebar, maka untuk pelaksanaan pemungutan PBB tidak hanya dilakukan oleh petugas kantor pajak.
Petugas kelurahan dan kecamatan menjadi ujung tombak dari perolehan PBB karena mereka langsung berhadapan dengan masyarakat melakukan pemungutan dan sosialisasi pentingnya membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.
Lurah Harjamukti, Sukmara menjelaskan hingga akhir Oktober 2022 kelurahan yang dipimpinnya berhasil mengumpulkan PBB warga sekitar Rp15 milyar atau 93% lebih dari target yang ditetapkan Pemkot Depok untuk kelurahannya sebesar Rp16 Milyar.
"Alhamdulillah sampai akhir bulan Oktober lalu PBB Harjamukti sudah terkumpul sekitar 93% lebih dari target sebesar Rp16Milyar, Insya Allah mudah-,mudahan sampai akhir tahun nanti perolehan PBB Harjamukti akan melampaui target," kata Sukmara.
Tercapainya target perolehan PBB tahun ini di Harjamukti, Sukmara mengakui, berkat kerja keras dan kerjasama stafnya terutama pembantu kolektor PBB, Sadih dengan para RT dan RW di wilayahnya.
"Termasuk pula tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada staf kelurahan, pengurus RT/RW dan warga," ucap Sukmara.
Dia merasa gembira dan mengapresiasi kesadaran warga untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB, apalagi warga non-perumahan.
"Warga sudah semakin sadar, terutama di perkampungan non-perumahan karena mereka sudah melihat dan merasakan langsung manfaat membayar PBB diantaranya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan saluran drainase di lingkungannya," papar Sukmara. (*)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Arnet Kelmanutu