Senin, 22 Desember 2025

Napak Tilas Kiprah Ketua LPM Kelurahan Depok, Haryanto : Kawal Anggaran Pembangunan di Wilayah, Siap Bersinergi Bersama Pemkot Depok

- Jumat, 25 November 2022 | 07:31 WIB
TINJAU LOKASI : Ketua LPM Kelurahan Depok, Haryanto (Kanan) saat monitoring salah satu penerima manfaat RTLH di wilayahnya beberapa waktu lalu. ALDY RAMA/RADAR DEPOK
TINJAU LOKASI : Ketua LPM Kelurahan Depok, Haryanto (Kanan) saat monitoring salah satu penerima manfaat RTLH di wilayahnya beberapa waktu lalu. ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra dari instansi pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pembangunan. Hal tersebut sudah dilaksanakan begitu baik oleh Ketua LPM Kelurahan Depok, Haryanto.


Laporan : Aldy Rama


RADARDEPOK.COM - Perjuangan Haryanto membangun Kota Depok, Khususnya di wilayah Kelurahan Depok tidak perlu diragukan lagi. Sejak dipercaya menjabat sebagai Ketua LPM Kelurahan Depok tepatnya pada Agustus 2019 lalu.


Berbagai usulan masyarakat terus diperjuangkan hingga sekarang ini. Bahkan, miliaran dana APBD melalui usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Pokok Pikiran (Pokir) dewan dan usulan dinas untuk wilayah kelurahan Depok telah mengalir, dan terserap dengan baik ke masyarakat. Semua itu berkat perjuangan dan kerja keras pria yang akrab di sapa Eem tersebut.


Pada 2019 lalu, Haryanto berhasil memperjuangkan dan mengawal usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebanyak 23 unit dengan total nilai Rp529 juta. Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur senilai kurang lebih Rp2 miliar.


“Berkat perjuangan dan dukungan Pak Haryanto, saat ini lingkungan kami khususnya di RW12 Kampung Mangga menjadi lebih baik, terutama infrastruktur lingkungan," ucap Ketua RW12 Depok, Jamaluddin.


Begitu juga di tahun 2020, berbagai program pemerintah Depok seperti Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera (P2WKSS), usulan dari wilayah senilai miliaran rupiah terserap dengan baik. Selain itu, pembangunan Infrastruktur, sanitasi air bersih, bantuan RTLH, Pemberdayaan Kampung KB dan Kampung Tangguh menjadi usulan perjuangan Haryanto untuk masyarakat di Keluarahan Depok.


Bahkan, dalam penanganan Pandemi Covid-19 di tahun yang sama, Haryanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas Covid-19 di Kelurahan Depok. Haryanto berhasil mengajukan ribuan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di Kelurahan Depok.


Sebanyak 5346 Kepala Keluarga (KK) berhasil menerima bantuan covid dari Pemerintah Kota maupun Pusat. Lalu, 1527 KK di Kelurahan Depok juga menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Tak hanya itu, sebanyak 827 KK berhasil terdata sebagai Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari bantuan Pemerintah Pusat.


“Alhamdulillah, sejak tahun 2020 lalu, kita selalu mendapatkan bantuan dan program dari pemerintah, itu semua adalah perjuangan Pak Haryanto sebagai ketua LPM,” ucap Ketua Rw3 Depok, Djuhri.


Pada awal tahun 2021, pria yang disapa akrab Eem tersebut kembali memperjuangkan dan mengawal program dan bantuan masyarakat di wilayah Kelurahan Depok. Selain kembali mengawal usulan masyarakat bidang infrastruktur dan RTLH. Haryanto juga memperjuangkan penerima Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) agar tepat sasaran. Perjuangan Haryanto tersebut tak terlepas dalam membantu menyalurkan bantuan dari pemerintah agar tepat sasaran.


“Hampir setiap tahun sejak 2019 hingga saat ini, berkat pengawalan dan perjuangan Haryanto berbagai pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD, provinsi maupun pusat selalu kami dapatkan, mulai dari jalan, jembatan, turap, RTLH dan lain sebagainya. Tanpa pengawalan dan perjuangan beliau, akan mustahil bisa terserap ke masyarakat khususnya di wilayah Keluarahan Depok," ungkap Ketua RW19 Depok, Sabani.


Diketahui, Minggu 27 November 2022 mendatang, pemilihan LPM akan dilakukan secara serentak di 63 kelurahan se-Kota Depok. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No65 Tahun 2022 atas perubahan dari Perwal No13 Tahun 2021 tentang pendoman pembentukan RT/RW dan LPM.


Menanggapi hal tersebut, Eem mengungkapkan turut terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah banyak mendukungnya selama ini, terutama pengurus lingkungan setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X