RADARDEPOK.COM – Ini kesempatan baik. Selama dua hari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, mengadakan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gadis Tiktok). Layanan tersebut akan digelar di Mal Cinere pada 9-10 Desember mendatang.
Lurah Cinere, Pupung Purwawijaya mengajak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk memanfaatkan Gadis Tiktok. Pihaknya sudah informasikan warga melalui masing-masing ketua lingkungan untuk datang, dan mengurus dokumen kependudukan bagi warga yang belum punya. “Ini agar terdaftar sebagai warga negara yang sah," katanya kepada Harian Radar Depok, Senin (5/12).
https://www.youtube.com/watch?v=uVp-1ZT8pBY
Lurah mengatakan, melalui layanan ini warga bisa membuat berbagai jenis dokumen penduduk. Antara lain, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian dengan waktu satu hari selesai. "Pendaftaran dilakukan melalui online selama lima hari, hari minggu 4-5 November melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok," tuturnya.
Pendaftaran tatap muka dilakukan di lokasi acara pada hari Jumat pukul 14:00–16:00 WIB dan 09:00–12:00 WIB. Sementara waktu pelaksanaannya Jumat pukul 14:00-16:00 WIB dan 09:00-16:00 WIB. "'Layanan ini gratis atau tidak dipungut biaya, maka dari itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.(ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar