RADARDEPOK.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, menginformasikan cara menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), di Kecamatan Limo. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Kecamatan Limo mengikuti dengan seksama sosialisasi tersebut.
Perwakilan dari BKPSDM Depok, Emil Fuad Fauzi mengatakan, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sangat penting. Untuk menjamin objektifitas pembinaan aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. SKP juga merupakan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian selama satu tahun.
"Perlu kami sampaikan bahwa sistem penilaian kinerja sekarang berbeda dengan sebelumnya, kalau sebelumnya penilaian SKP dengan menggunakan rumus angka. Tapi sekarang penilaian berdasarkan narasi yang akan dikomparasi dengan data prestasi yang dicapai," ujar Emil.
Niken Apriyanti salah satu pegawai BKPSDM Kota Depok juga mengungkapkan, penyusunan SKP yang benar akan sangat membantu proses penilaian terhadap kinerja seorang ASN. Dan SKP akan diperlukan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun. “Kami sangat berharap semua ASN dapat menguasai cara penyusunan SKP sesuai teknis yang telah ditetapkan," ujar Niken Apriyanti.
https://www.youtube.com/watch?v=TSsuM0vDIMA
Menanggapi hal ini, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Limo, Bahtiar Satria Buana menegaskan, kepada para ASN di Kecamatan Limo, tidak mengabaikan pembuatan SKP dengan benar sebagai salah satu barometer dalam menentukan penilaian prestasi aparatur sipil negara (ASN).
"Memang tidak mudah untuk menyusun SKP model baru ini, tapi bukan berarti sulit asalkan aparatur bisa menyusun narasi kinerja sesuai dengan apa yang sudah dilaksanakan, soal penilaian itu tentunya menjadi kewenangan atasan atau pejabat yang telah ditetapkan sebagai penilai sesuai jenjang kepangkatan dan golongan yang sudah ditetapkan dalam satuan kerja disebuah lembaga pemerintahan," papar Bahtiar Satria Buana.
Lurah Krukut, Kecamatan Limo, R Agus Muhammad berharap, kepada para ASN yang belum sepenuhnya paham terhadap teknis penyusunan SKP. Ini agar tidak malu untuk belajar dengan rekan sejawat yang sudah mengerti dan paham cara menyusun SKP.
"Saya rasa enggak perlu malu atau gengsi, kalau memang belum paham betul ada baiknya bertanya dengan teman teman sekantor atau orang yang sudah mahir menyusun SKP. Tapi materinya tetap mengacu pada kinerja masing masing ASN yang nanti menyetorkan SKP nya," tandasnya.(ama/rd)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Fahmi Akbar