Senin, 22 Desember 2025

Tahun Ini Pondok Cina Depok Nihil Kasus KDRT

- Rabu, 14 Desember 2022 | 19:02 WIB
PENYAMPAIAN : Rakor Satgas PKDRT yang berlangsung di aula Kelurahan Pondok Cina Kota Depok, Rabu (14/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PENYAMPAIAN : Rakor Satgas PKDRT yang berlangsung di aula Kelurahan Pondok Cina Kota Depok, Rabu (14/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), membahas pendataan dan pemetaan rawan kekerasan, Rabu (14/12). Hasilnya, tahun ini wilayah Kelurahan Pondok Cina, Kota Depok tidak ada kasus KDRT.

Narasumber, Kholilah mengatakan, agenda rakor satgas PKDRT yang berlangsung, merupakan pendataan dan pemetaan rawan KDRT yang ada di wilayah Pondok Cina. Pendataan dan pemetaan diawali dari kelompok kegiatan (Poktan) yang ada di tiap RW Pondok Cina. Untuk diberikan data tersebut ke satgas PKDRT Pondok Cina guna melihat apakah ada laporan KDRT, dari Januari hingga pertengahan Desember saat ini.

Ternyata, ucap Kholilah, dari hasil pemetaan tersebut, di wilayah Pondok Cina tidak ada satupun kasus KDRT yang naik hingga ke pusat.

“Dengan tumbuhnya kesadaran hukum yang baik di tengah masyarakat, keluarga, pemerintah serta rasa kepedulian yang tinggi akan memperkecil tindakan KDRT,” ucap Ketua Satgas PKDRT Pondok Cina terseut kepada Radar Depok, Rabu (14/12).

Kholilah mengatakan, bagi masyarakat, kader, para tokoh, dan juga keluarga hendaknya memahami tentang bahayanya KDRT. Melalui wadah seperti TP PKK, organisasi perempuan dan masyarakat, Puspaga dan UPTD PPA.

Bahkan, dalam Undang-undang (UU) PKDRT No23 Tahun 2004 disebutkan, bila setiap orang mendengar, melihat atau mengetahui terjadinya KDRT. Wajib melakukan upaya mencegah, memberikan perlindungan, memberikan pertolongan dasar, dan membantu proses hukum.

Kholilah menjelaskan, dengan adanya UU PKDRT, korban kekerasan mendapatkan hak nya dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“UU PKDRT pun akan memberikan manfaat bila ada kepedulian dan kerjasama yang baik antar semua pihak,” terang dia.

Sementara, Kasi Pemtrantib Pondok Cina, Toto mengatakan, rakor satgas PKDRT merupakan akhir dari semua kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Disimpulkan, hasil dari pemetaan atau penjangkauan kasus di sembilan RW yang ada, tidak ditemukan kasus KDRT tahun ini di Pondok Cina.

“Ada satgas dan poktan PDKRT. Tugas poktan PKDRT lebih mengarah ke pelaporan ke satgas PKDRT. Setelah itu, satgas PKDRT yang turun langsung, untuk menangani hal tersebut, tanpa dibawa ke ranah hukum. Tergantung kasusnya apa,” jelasnya.

Setiap berkala, lanjut Toto, satgas dan poktan PKDRT melakukan monitoring dan akan melaksanakan kegiatan seperti ini lagi, demi mempertahankan Pondok Cina bebas KDRT, seperti tahun ini. “Mudah-mudahan di tahun berikutnya tidak akan ada lagi KDRT, dan Pondok Cina tetap mempertahankan zero KDRT,” tutup  dia. (ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X