Senin, 22 Desember 2025

Upaya Aparatur Kecamatan Sawangan Depok Cegah Peredaran Narkoba : Generasi Muda dan Wawasan P4GN

- Selasa, 3 Januari 2023 | 23:14 WIB
PEMAPARAN : Penyampaian narasumber dalam kewaspadaan dini pemuda terhadap ancaman gangguan ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat, berlangsung di aula lantai dua Kecamatan Sawangan, Selasa (3/1). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PEMAPARAN : Penyampaian narasumber dalam kewaspadaan dini pemuda terhadap ancaman gangguan ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat, berlangsung di aula lantai dua Kecamatan Sawangan, Selasa (3/1). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM-Aparatur Kecamatan Sawangan mengantisipasi generasi muda yang ada di wilayah kecamatan setempat agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan mereka dan masyarakat, dengan memberikan wawasan perihal kewaspadaan dini pemuda terhadap ancaman gangguan ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan : Aldy Rama

Derap langkah kaki para peserta yang terdiri dari tokoh pemuda dan Karang Taruna (Katar) yang ada diseluruh wilayah Kecamatan Sawangan hadir seiring berjalan bersama,menuju aula lantai dua Kecamatan Sawangan.

Terhitung kurang lebih 35 peserta menghadiri kegiatan, nampak para peserta yang ada memperlihatkan dirinya haus akan informasi yang akan diberikan narasumber dari penyuluh narkoba ahli muda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Ketut Ria Kusumawati.

“Informasi yang diberikan, merupakan edukasi mengenai bahaya penyalah gunaan narkoba, yang ditujukan kepada pemuda yang ada di wilayah Kecamatan Sawangan, dari setiap tokoh pemuda dan Katar yang ada di setiap kelurahankelurahan di wilayah Kecamatan Sawangan,” ucap penyuluh ahli muda BNN Kota Depok tersebut.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), juga kewaspadaan dini dari para pemuda. Ria mengungkapkan, meningkatkan kewaspadaan dini itu dimulai dari diri sendiri. Artinya, di dalam diri masing-masing remaja harus memiliki ketahanan diri, dan ketahanan diri itu lah yang menjadi modal dasar agar dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Dapat dilakukan dengan asertif, self regulation dan reaching out. Itu merupakan dimensi ketahanan diri, selain itu masyaraat juga harus memperbanyak kegiatan-kegiatan positif,” ucap Ria usai menyampaikan penyuluhan yang diberikan.

Ria turut menjelaskan, peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang (UU) No35 Tahun 2009, dimana masyarakat dapat turut berperan dan mendapatkan hak untuk memperoleh informasi mengenai P4GN, dan berkewajiban melapor informasi kepada aparat penegak hukum jika melihat hal yang janggal, terkait peredaran narkoba tersebut.

“Harapan saya, pemuda pemudi di Kota Depok ini bebas dari penyalah gunaan narkoba di lingkup masyarakat. Karena sebagai generasi penerus bangsa, tentunya harus mempunyai budi pekerti yang baik,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pemtrantib Kecamatan Sawangan, Wawan Wirawan menginginkan, tokoh pemuda yang ada di wilayah Kecamatan Sawangan, khususnya Katar yang ada di wilayah Kecamatan Sawangan.

“Agenda yang berlangsung, berkaitan dengan kewaspadaan dini terhadap ancaman peredaran gelap narkoba, setidaknya pemuda pemudi yang hadir dapat memahami dan mengimplementasikannya di lingkup masyarakat, demi mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba,” demikian Wawan menandaaskan. (*)

Jurnalis : Aldy Rama

Editor : Arnet Kelmanutu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X