RICKY/RADAR DEPOK
PLENO : Komisioner KPU Kota Depok saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan DPSHP dan Penetapan DPT di The Margo Hotel, Jalan Margonda Raya, Selasa (21/8).
DEPOK – Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di The Margo Hotel, Jalan Margonda Raya, Selasa (21/8), KPU Kota Depok menetapkan DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 1.291.297 pemilih.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Depok, Nurhadi menyebutkan, jumlah pemilih tersebut tersebar di sebelas kecamatan dan 63 kelurahan, dengan rincian 642.031 pemilih laki-laki, dan 649.266 perempuan.
“Jumlah DPT tersebut lebih banyak ketimbang Pilgub Jabar 2018, saat itu ada 1.155.477 pemilih dengan 3.302 TPS,” ungkap Nurhadi kepada Radar Depok.
Jumlah penyelenggara terdiri dari 55 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 189 Panitia Pemungutan Suara (PPS), 23.114 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan 6.604 Pengamanan Langsung (Pamsung) TPS.
Sementara di Pemilu 2019, jumlah TPS nanti akan bertambah menjadi 5.754 TPS. Karena pada pesta demokrasi 2019 nanti, TPS akan dibuat per Rukun Tangga (RT) di tiap lingkungan yang ada di Kota Depok.
“Jika dibandingkan saat Pilgub tentu mengalami kenaikan karena saat itu hanya ada 3.302 TPS," tutur Nurhadi.
Nurhadi mengungkapkan, proses menuju penetapan DPT sendiri sudah berlangsung sejak Juli 2018. Tahapannya sendiri dimulai dari Pendaftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (PPHP) kemudian dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Setelah penetapan DPS, baru berlanjut ke DPSHP. Untuk DPSHP ada di tingkat PPS dan di tingkat PPK, kemudian berlanjut ke tingkat kota dan ditetapkan menjadi DPT," kata Nurhadi.
Selain itu, setelah penetapan DPT, KPU Kota Depok akan melakukan pendataan bagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"DPTb itu buat pemilih yang sudah terdaftar di DPT dan lokasi sesuai dengan KTP-El namun karena suatu alasan seperti tugas kerja dan lain sebagainya maka mereka akan memakai Form A-5 dan masuk dalam DPTb," ujar Nurhadi.
Dia mengaku kalau penetapan DPT sendiri seperti aturan yang ditetapkan KPU RI harus sinkron dengan Sistem Data Pemilih (Sidalih). Karena ada kesalahan teknis secara nasional maka KPU RI memberikan waktu pada 28 Agustus nanti mensinkronkan bila ada yang belum sinkron.
"Untuk di Depok sendiri ada tujuh kelurahan yang belum sinkron. Nanti selepas itu baru kita akan melakukan panggilan untuk memberitahu bila yang belum nantinya menjadi sinkron," akunya.
Nurhadi berharap untuk masyarakat yang merasa belum masuk ke dalam DPT bisa langsung ke PPS, PPK atau bahkan ke KPU Kota Depok untuk nantinya segera diberikan solusi. Karenanya masyarakat juga diminta aktif untuk melihat apakah mereka sudah masuk atau belum ke DPT.
"Nantinya kita juga akan mengumumkan hasil DPT di setiap kelurahan yang ada di Depok. Kami optimis tingkat partisipasi di Depok tinggi untuk Pemilu 2019. Untuk berapa targetnya ya kita mengikuti target KPU RI. Biasanya di kisaran 75 persen, namun kami akan berusaha keras agar menarik partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," pungkas Nurhadi.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan DPSHP dan penetapan DPT yang digelar KPU, pihaknya menyoroti lima hal, yakni KPU perlu lebih serius membina kinerja PPS dan PPK dalam hal ketelitian bekerja, terutama pada PPS dan PPK yang langganan direnvoi (Perbaikan) berita acara (BA) pleno-nya pada pleno tingkat kota.
“Kami pun mengapresiasi kinerja PPK yang telah bekerja dengan baik dan akuntabel dengan mengisi kolom keterangan pada berita acara pleno PPK dengan informasi yang diperlukan,” kata Dede.
Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Depok ini melanjutkan, pihaknya mendorong KPU agar lebih berperan aktif pada pendataan calon pemilih di Lapas dan daerah yang masih ada konflik administrasi.
Selain itu, menerangkan dalam BA pleno, kecamatan mana saja yang data manual dan Sidalih-nya belum sinkron, yang terakhir pihaknya juga meminta agar KPU mengupayakan maksimal sinkronisasi data rekap manual dengan sidalih hingga saat sebelum pleno di tingkat provinsi.
“Itu lima poin utama yang kami soroti, semoga dapat ditindaklanjuti agar Pemilu 2019 berjalan lancar dan sukses,” tutup Dede. (cky)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB