Minggu, 21 Desember 2025

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

- Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Potret halaman SMPN 10 Depok yang terletak di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (18/12).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Potret halaman SMPN 10 Depok yang terletak di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (18/12). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Walikota Depok Supian Suri menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/871/Disdik/2025, yang ditetapkan pada 15 Desember 2025.

Surat edaran tersebut menginstruksikan agar para ayah menyempatkan waktunya, untuk terlibat langsung dalam momen penting pendidikan anaknya di sekolah. Salah satunya mengambil rapor nilai ke sekolah anaknya.

Instruksi ini disambut hangat SMPN 10 Depok beserta wali murid. Menurut mereka instruksi ini sangat positif, mengingat peran seorang ayah jarang ada ketika pengambilan rapor anak di sekolah.

"Terkait dengan instruksi ayah ambil rapor tersebut, menurut kami adalah hal yang sangat positif sekali. Karena dari dulu itu dominan selalu ibu yang hadir ke sekolah," ungkap Kepala SMPN 10 Depok, Antoni kepada Radar Depok, Kamis (18/12).

Baca Juga: Kantor Imigrasi Depok Jaring Lima WNA Bandel : Overstay hingga Berbohong, Ini Rinciannya

Mendengar adanya instruksi itu, Antoni mengungkapkan, kemudian pihak sekolah langsung menyosialisasikan perintah Walikota Depok tersebut, kepada seluruh siswa dan wali murid.

"Instruksi dari Pak Wali ini sudah kami sosialisasikan kepada seluruh siswa dan wali murid, dan ini juga disambut antusias para wali murid. Mereka sangat senang, bahkan mereka sempat curhat ke kami kalau yang ambil rapor itu jangan ibu-ibu mulu, sekali-kali ayah juga harus," katanya.

Berkaitan pelaksanaan ambil rapor di SMPN 10 Depok, Antoni mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan bersama, pengambilan rapor SMPN 10 Depok ditetapkan pada Selasa, 23 Desember 2025.

"Kalau SMPN 10 Depok ambil rapor 23 Desember 2025. Semester ganjil. Rapor tersebut akan diserahkan kepada 1.241 siswa. Meliputi siswa kelas VII 398 anak, kelas VIII 430 anak, dan siswa kelas IX 413 anak," paparnya.

Jika pada saat pengambilan rapor ternyata masih ada ayah dari siswa yang tidak hadir, Antoni mengatakan, pihak sekolah tidak akan menahan rapor siswa, mengingat ada berbagai kemungkinan sang ayah berhalangan hadir.

Baca Juga: Biar Terang! Komisi D Desak Pemkot Depok Audit BTT Puting Beliung di Cimpaeun

"Tetap kita kasih, tidak mungkin kita tahan rapornya. Tetapi, kita akan mengingatkan kembali ke orang tua yang hadir, kalau bisa ya ayahnya sekali-kali hadir ke sekolah biar mengenal dan mengetahui SMPN 10 Depok itu seperti apa," kata Antoni.

Menanggapi hal ini salah satu ayah siswa, Dodi mengaku, tak keberatan dengan adanya instruksi tersebut.

"Sebenarnya saya setuju-setuju saja. Tidak ada masalah. Justru saya senang bisa tahu langsung bagaimana kelakuan anak saya di sekolahnya dari laporan wali kelas," kata Dodi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X