Senin, 22 Desember 2025

Berikut 5 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Salah Satunya Adalah Depok

- Selasa, 7 Desember 2021 | 14:35 WIB
RADARDEPOK.COM - Biaya hidup termahal di Indonesia, sebagian orang mungkin akan menjawab kota besar seperti Jakarta atau mungkin daerah-daerah terpencil seperti di Papua. Benarkah demikian?

Ada beberapa faktor yang menentukan murah atau mahalnya biaya hidup di suatu kota. Namun yang paling utama adalah faktor kondisi kota tersebut.

Biasanya, semakin ramai suatu kota, maka harga kebutuhan akan melonjak. Lalu, apakah Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia?

Ukuran kota dengan biaya hidup termahal bisa diketahui dengan dua cara yaitu indeks harga konsumen (IHK), dan pengeluaran per kapita.

Data pengeluaran per kapita dapat dilihat dari hasil survei biaya hidup yang dilakukan oleh badan pusat statistik (BPS). Survei ini dilakukan setiap lima tahun sekali dan didasarkan atas perhitungan pengeluaran per kapita, bukan berdasarkan tinggi rendahnya harga barang-barang atau jasa.

Baca Juga : Laporan Relawan Depok : Air Bersih Susah, Listrik Rumah Masih Padam, Tidak ada Warga Depok Terdampak

Dikutip dari laman BPS, berikut daftar 10 kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia berdasarkan data pengeluaran per kapita selama sebulan:

1. Jakarta

Posisi pertama dalam daftar kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia adalah Jakarta. Sebagai ibukota Indonesia sekaligus menjadi pusat bisnis, Jakarta memang menjadi tujuan banyak orang untuk merantau.

Hasil survei biaya hidup (SBH) tahun 2018 menunjukkan, total rata-rata pengeluaran per kapita di kota Jakarta adalah sebesar Rp 4.446.770. Sedangkan total rata-rata pengeluaran rumah tangganya adalah sebesar Rp 16.897.727.

Karena itu tidak heran kalau biaya hidup di Jakarta juga terbilang mahal. Apalagi Jakarta juga merupakan salah satu kota dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia.

2. Surabaya

Selanjutnya, Surabaya ada di posisi kedua kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia. Total rata-rata pengeluaran per kapita di kota Pahlawan ini adalah sebesar Rp 4.240.902. Sedangkan total rata-rata pengeluaran rumah tangganya adalah sebesar Rp 16.115.429.

Kota di ujung timur Pulau Jawa ini merupakan salah satu pusat bisnis yang berkembang setelah Jakarta. Selain itu, Surabaya juga merupakan kota metropolitan terbesar di Jawa Timur sekaligus kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Maka dari itu, tidak aneh jika Surabaya masuk daftar kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.

3. Bekasi

Di posisi ketiga, kota dengan biaya hidup termahal adalah Bekasi. Total rata-rata pengeluaran per kapita di Bekasi adalah sebesar Rp 4.119.168. Sedangkan total rata-rata pengeluaran rumah tangganya adalah sebesar Rp 16.888.582.

Bekasi merupakan bagian dari Metropolitan Jabodetabek dan menjadi kota satelit dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia. Saat ini kota Bekasi berkembang menjadi tempat tinggal kaum urban dan sentra industri.

4. Depok

Berikutnya, kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia adalah Depok. Berbatasan langsung dengan Jakarta, kota Depok dikenal sebagai rumahnya orang-orang yang bekerja di ibukota.

Kota Depok termasuk wilayah provinsi Jawa Barat. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta dan Bogor. Dulu, Depok adalah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat status kota pada tanggal 27 April 1999.

Total rata-rata pengeluaran per kapita di kota Depok adalah sebesar Rp 3.424.560. Sedangkan total rata-rata pengeluaran rumah tangganya adalah sebesar Rp 13.355.784. Tidak heran kalau Depok masuk empat besar kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia.

5. Semarang

Semarang masuk dalam daftar lima besar kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia. Ibukota provinsi Jawa Tengah ini adalah kota metropolitan terbesar kelima di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung.

Total rata-rata pengeluaran per kapita di Semarang mencapai Rp 3.257.315. Sedangkan total rata-rata pengeluaran rumah tangganya adalah sebesar Rp 13.680.725. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=xcimNapsg7w

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X