IST
PERALIHAN: PT Persebaya Indonesia disebut akan melepas 70 persen sahamnya pada PT Jawa Pos.
JAKARTA - PT Persebaya Indonesia (PI) yang menaungi kesebelasan Persebaya Surabaya akan menjual 70 persen saham kepada PT Jawa Pos, demikian disampaikan Direktur Pengembangan Usaha dan Bisnis PT Persebaya Indonesia, Kardi Suwito.
"PT Jawa Pos akan menjadi investor baru kami. Kondisi saham PT PI saat ini 99% dikuasai Koperasi Surya Abadi. Tapi nanti bakal menjadi 70% dipegang Jawa Pos dan 30% dipegang Koperasi Surya Abadi," kata Kardi.
Menurut Kardi, PT Persebaya belum secara resmi melakukan proses peralihan saham.
"RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) juga belum, menunggu momentum pengesahan Persebaya dahulu pada 8 Januari di Kongres PSSI nanti. Tapi kami sudah beberapa kali bertemu dengan semua pihak dan 95% sudah oke. Bonek -- sebutan untuk pendukung Persebaya -- juga menyambut baik hal ini," ucapnya menambahkan.
PSSI berencana menggelar Kongres tahunan pada 8 Januari mendatang di kota Bandung, Jawa Barat. Ketua Umum PSSI, Letjen TNI Edy Rahmayadi menyatakan agenda dalam kongres tahunan itu antara lain mengukuhkan anggota Komite Eksekutif (Exco), membahas persoalan sepak bola nasional, dan keorganisasian PSSI.
Hingga saat ini Persebaya Surabaya sendiri belum diakui kembali menjadi anggota PSSI meski telah memenangkan gugatan atas logo dan merek Persebaya di Pengadilan Negeri Surabaya. Nasib Persebaya bersama dengan Arema Indonesia, Persiwangi Banyuwangi, dan Lampung FC, baru akan ditentukan pada Kongres mendatang.
Kardi mengaku sampai saat ini ia belum mendapat undangan untuk menghadiri Kongres. Akan tetapi, dia siap bila manajemen Persebaya diundang sebagai peninjau ataupun pemilik suara.
Lebih lanjut, Kardi berharap agar di kongres tersebut Persebaya dapat kembali berkompetisi.
"Itu yang utama. Yang kedua, Jawa Pos sebagai investor tunggal dapat betul-betul mengelola PT PI secara profesional dan tata kelola secara transparan." ujar Kardi. (cn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Kamis, 28 Agustus 2025 | 02:16 WIB
Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Rabu, 30 Juli 2025 | 09:30 WIB
Selasa, 8 Juli 2025 | 07:55 WIB
Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:17 WIB
Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:18 WIB
Minggu, 16 Maret 2025 | 19:13 WIB
Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:10 WIB
Rabu, 25 Desember 2024 | 10:05 WIB
Senin, 23 Desember 2024 | 06:05 WIB
Senin, 9 Desember 2024 | 08:35 WIB
Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:59 WIB
Jumat, 7 Juni 2024 | 05:05 WIB
Rabu, 6 Desember 2023 | 09:05 WIB
Kamis, 27 Juli 2023 | 08:00 WIB
Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:13 WIB