Senin, 22 Desember 2025

KONI Depok Banyak Melanggar AD/ART

- Rabu, 8 Februari 2017 | 07:25 WIB
RADAR DEPOK.COM -  Sekretaris Umum Persatuan Seluruh Basket Indonesia ( Perbasi ) Kota Depok, Teguh Wihanda Putra berpendapat, kalau Ketua KONI Kota Depok, periode 2012-2016, Amri Yusra tidak bisa menyalonkan diri lagi menjadi Ketua KONI Kota Depok. Pasalnya, berdasarkan data yang didapatkannya dari KONI Jawa Barat, Amri sudah menjadi Ketua KONI Kota Depok selama dua periode. “Sesuai AD/ART KONI, Amri sudah menjabat dua periode, yakni tahun 2010-2012 dan 2012-2016. Pada tahun 2010, memang posisi Ketua KONI Kota Depok, sempat di tempati Defrizal dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Tetapi, setelah ada Musyawarah Olahraga Kota Depok Luar Biasa ( Musorkotlub), Amri terpilih menjadi Ketua KONI di masa itu,” ucapnya kepada Radar Depok. Oleh karena itu, jika ada isu yang mengatakan Amri Yusra ingin menyalonkan diri lagi menjadi Ketua KONI Kota Depok, adalah sebuah kesalahan besar. Karena sesuai dengan AD/ART tahun 2014, Pasal 19 Bagian 8, Pengurus KONI Kota/Kabupaten ayat 3, isinya jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota, hanya dapat di jabat oleh orang yang sama paling banyak dua masa bakti atau dua periode. “Ini sudah jelas, bahwa masa jabatan Amri sebagai Ketua KONI Kota Depok sudah dua periode,” jelasnya. Jika memang nantinya dipaksakan, itu berarti sudah melanggra AD/ART yang sudah di tetapkan, dan dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. “Kami bukannya mau menghambat, tetapi harus sesuai dengan aturan. AD/ART tahun 2014 ini, kita dapat bukan dari KONI Depok, tetapi dari KONI Jawa Barat,” tuturnya. Selain itu Teguh mengakui ketika melihat beberapa pasal yang ada di AD/ART tahun 2014 tersebut, banyak kejanggalan yang di langgar KONI Kota Depok. Salah satu contohnya, KONI Kota Depok melanggar pasal 37 ART tentang rapat-rapat anggota. Karena di pasal tersebut, rapat jajaran KONI itu tingkatannya rapat anggota, rapat pleno, rapat pimpinan, rapat koordinasi. Dan di rapat anggota itu, dihadiri anggota KONI yaitu termasuk para pengcab yang memilki hak suara, dan jika berhalangan, harus mengirmkan utusan. “Tetapi kita sebagai anggota KONI selama dua periode ini, tidak pernah di ajak rapat anggota dan begitu pula dengan pembentukan pengcab baru sebagai anggota seharusnya kami di informasikan ini tidak pernah di libatkan,” jelasnya. Teguh berharap, pengcab yang lainnya untuk membuka mata, hati dan pikiran. Karena ADRT sudah berbicara dengan jelas. Dirinya melakukan ini, semata-mata ingin ada perubahan yang baik untuk kemajuan olahraga di Kota Depok. “Saya menghimbau untuk seluruh pengcab untuk melek mata dan hati. Jangan lagi membohongi diri sendiri. Jangan membohongi hati nurani, untuk kemajuan atlet,” pungkasnya. (dia)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Putaran Pertama Catur Arena, KCBB Tuai Pujian

Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:13 WIB
X