FOTO: Dedy Juansyah, Anggota KBP-KLB Askot PSSI Kota Depok
DEPOK – Anggota Komite Banding Pemilihan Kongres Luar Biasa (KBP-KLB) Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Depok, Dedy Juansyah dan Dodi Sumarna membantah tudingan dari ketuanya di KBP, Syafril Arysad yang menyebut mereka sebagai juru bicara tim pemenangan Meiyadi Rakasiwi dalam perebutan kursi Ketua Askot PSSI Kota Depok.
Malahan, Dedy dan Dodi menduga bahwa tudingan tersebut, karena Syafril mulai kebingungan dan mulai mengarang tuduhan-tuduhan palsu, untuk menyingkirkan mereka sebagai anggota KBP.
“Kami (Dedy dan Dodi) hanya bertindak selayaknya anggota KBP yang netral. Jadi kami mesti meluruskan berita yang menyimpang, agar KLB berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” ungkap Dedy Kepada Radar Depok
Selain itu, Dedy menduga, Syafril lah yang sebenarnya tidak bersikap netral. Karena, kata Dedy, Syafril tidak menelusuri fakta terkait kasus Meiyadi ke PSSI pusat, kemudian mengambil keputusan menolak banding Meiyadi berdasarkan asumsi pribadi.
“Dia selalu memaksakan kehendak, dengan mengabaikan bukti yang jelas-jelas membenarkan Meiyadi. Kalau begini, boleh dong saya berpendapat kalau dia juga membela calon yang satu lagi,” tutur pria yang akrab disapa Dedy Mono tersebut.
Sementara Ketua Komite Pemilihan (KP) KLB, Jaya Kusuma, membantah dugaan Dedy tersebut. Menurut Jaya, pihaknya telah menemui Komite Disiplin dan Komite Banding PSSI pusat yang menangani kasus Meiyadi, dan telah berhasil mengumpulkan data yang kuat. Artinya, KP dan KBP sudah menjalankan perannya dengan baik, dan tidaklah mengambil keputusan tanpa bukti yang jelas.
“Kami datang langsung menemui Komite Banding (KB) dan Komite Disiplin (KD) PSSI. Kami punya semua dokumen terkait putusan kasus Meiyadi. Mulai dari putusan KD tahun 2013, putusan KB tahun 2014, sampai dengan surat pernyataan bebas sanksi dari PSSI pusat yang mengatakan dia telah menjalani seluruh sanksi yang diberikan KD PSSI pada tanggal 29 Maret 2018,” kata Jaya.
Jaya menambahkan, pihaknya berani mengadu data yang mereka miliki dengan pihak manapun, yang dinilai meragukan keabsahan keputusan yang dibuat KP dan KBP. “Adu data saja. Kita punya data kongkret yang bukan hasil manipulasi,” tutup Jaya.(mg2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Kamis, 28 Agustus 2025 | 02:16 WIB
Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Rabu, 30 Juli 2025 | 09:30 WIB
Selasa, 8 Juli 2025 | 07:55 WIB
Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:17 WIB
Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:18 WIB
Minggu, 16 Maret 2025 | 19:13 WIB
Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:10 WIB
Rabu, 25 Desember 2024 | 10:05 WIB
Senin, 23 Desember 2024 | 06:05 WIB
Senin, 9 Desember 2024 | 08:35 WIB
Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:59 WIB
Jumat, 7 Juni 2024 | 05:05 WIB
Rabu, 6 Desember 2023 | 09:05 WIB
Kamis, 27 Juli 2023 | 08:00 WIB
Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:13 WIB