Senin, 22 Desember 2025

Ketua KP-KLB Askot PSSI Kota Depok: Pahami Statuta dan Kode Etik

- Sabtu, 12 Mei 2018 | 10:00 WIB
FOTO: Jaya Kusuma, Ketua KP-KLB Askot PSSI Kota Depok DEPOK - Ketua Komite Pemilihan Kongres Luar Biasa (KP-KLB) Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Depok, Jaya Kusuma mengaku prihatin atas kurangnya pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi yang dimiliki oleh rekannya di Komite Banding Pemilihan (KBP), Dedy Juansyah dan Dodi Sumarna. Sehingga, menurut Jaya, KLB berjalan simpang-siur seperti sekarang ini. "Saya prihatin. Kok jadi ngaco gini? Mereka (Dedy dan Dodi) itu tidak paham tupoksinya. Kemudian, sepertinya, diperalat untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu," ungkap Jaya kepada Radar Depok melalui sambungan telepon, Kamis (10/5). Diberitakan sebelumnya, Dedy dan Dody menuduh Jaya mencari-cari kesalahan Meiyadi Rakasiwi dan telah menyalahi fungsinya sebagai Ketua KP KLB Askot PSSI Kota Depok. Jaya megatakan, Dedy dan Dodi mestinya mempelajari dan memahami statuta dan kode etik pemilihan sebelum melayangkan tuduhan macam-macam kepadanya. "Saya cuma mau meluruskan ketidakpahaman mereka atas statuta. Seharusnya mereka paham statuta dan kode etik pemilihan. Mereka mestinya tahu apa itu kongres. Semua proses ini kan hanyab menjalankan hasil kongres, yakni membentuk KP dan KBP untuk menjalankan KLB," tutur Jaya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Askot PSSI Kota Depok saat ini. Ia pun menyayangkan tudingan dari Dedy dan Dodi yang menganggap KP dan KBP berusaha menyingkirkan Meiyadi dari kandidat calon ketua Askot. Menurutnya, KP dan KBP sudah bertindak sesuai dengan amanah kode pemilihan dan menyarankan agar Dedy mempelajari kode pemilihan. "Logika berpikirnya, keputusan KP yang diuji kembali oleh KBP. Jadi, Meiyadi tidak lolos karena terbukti masih tersangkut hukuman dari PSSI Pusat. Di masa banding, dia bayar ya bukan berarti dia sertamerta lolos verifikasi. Justru itu membuktikan statusnya yang memang masih terhukum," kata Jaya. Kemudian, Jaya juga menjelaskan alasannya tidak hadir di undangan rapat klarifikasi pada 22 April 2018, yakni karena dia mesti menjalankan urusan dinas dari tempatnya bekerja dan bukan menghindar dari undangan Asprov. "Saya sudah minta izin langsung kepada Pak Tomi, Ketua Asprov PSSI Jawa Barat.  Tidak usahlah ngarang-ngarang kesalahan. Tong kosong kan nyaring bunyinya," kata Jaya. Kemudian, Jaya turut menegaskan bahwa statusnya sebagai ketua KP adalah keputusan hasil kongres Februari 2018 dan sama sekali tidak menyalahi statuta. (mg2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Putaran Pertama Catur Arena, KCBB Tuai Pujian

Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:13 WIB
X