Mahjudin, Ketua OC KLB Askot PSSI Kota Depok
DEPOK – Deretan persoalan dalam proses pemilihan Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Depok mulai menemukan titik terang. Pasalnya, Komite Adhoc Normalisasi (KAN) Askot PSSI Kota Depok, memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), hari ini (21/7).
Ketua Panitia Pelaksana KLB Askot PSSI Kota Depok, Mahjudin menerangkan, KLB berlokasi di Sekretariat Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat, Jalan Lodaya, Kota Bandung.
”Sesuai keputusan Asprov Jabar melalui Tim Adhoc Normalisasi Askot PSSI Kota Depok,” ujar Mahjudin kepada Radar Depok, kemarin.
Mengundang 51 voters se-Kota Depok, KLB tersebut beragendakan pemilihan Ketua, Wakil Ketua, serta Executive Committee (Exco) Askot PSSI Kota Depok.
”Kami juga turut mengundang Walikota Depok, Mohammad Idris, Ketua KONI Kota Depok, Amri Yusra dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Depok, Wijayanto,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan KLB mengalami sejumlah kontroversi. Yakni, bermula dari penolakan Meiyadi Rakasiwi sebagai bakal calon Ketua Askot. Dari situ, tim sukses (timses) Meiyadi pun melancarkan berbagai manuver untuk meloloskannya.
Berbagai cara mereka lakukan, mulai dari proses konsolidasi dengan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Pusat, sampai dengan mobilisasi voters untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) KLB kepada Asprov Jawa Barat.
Menindaklanjuti mosi tidak percaya ini, Asprov PSSI Jawa Barat memutuskan untuk mengambil alih Askot PSSI Kota Depok dengan membentuk KAN Askot PSSI Kota Depok. Melalui Surat Keputusan Nomor : KEP/04/PSSI-JBR/TA/VI-2018, tentang pengambilalihan PSSI Kota Depok dan menunjuk KAN PSSI Kota Depok sebagai representasi Komite Eksekutif Askot PSSI kota Depok.
Mengingat dinamika yang terjadi selama tahapan KLB, Mahjudin berharap, pelaksanaan KLB ini dapat berlangsung dengan baik dan kondusif.
”Semoga mendapat titik terang yang baik untuk semua pihak dan tentunya bisa membawa kemajuan untuk dunia sepakbola di Kota Depok,” harapnya. (mg2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 26 Oktober 2025 | 00:51 WIB
Senin, 6 Oktober 2025 | 11:37 WIB
Minggu, 28 September 2025 | 19:01 WIB
Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Kamis, 28 Agustus 2025 | 02:16 WIB
Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Rabu, 30 Juli 2025 | 09:30 WIB
Selasa, 8 Juli 2025 | 07:55 WIB
Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:17 WIB
Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:18 WIB
Minggu, 16 Maret 2025 | 19:13 WIB
Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:10 WIB
Rabu, 25 Desember 2024 | 10:05 WIB
Senin, 23 Desember 2024 | 06:05 WIB
Senin, 9 Desember 2024 | 08:35 WIB
Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:59 WIB
Jumat, 7 Juni 2024 | 05:05 WIB
Rabu, 6 Desember 2023 | 09:05 WIB
Kamis, 27 Juli 2023 | 08:00 WIB
Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:13 WIB