Senin, 22 Desember 2025

Wajib Dibaca! ini Etika Penggunaan Lampu Jauh untuk Keselamatan Berkendara

- Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:10 WIB
Ilustrasi etika penggunaan lampu jauh atau high beam pada sepeda motor. (PT Daya Adicipta Motora)
Ilustrasi etika penggunaan lampu jauh atau high beam pada sepeda motor. (PT Daya Adicipta Motora)

 

RADARDEPOK.com - Lampu sepeda motor merupakan komponen vital yang wajib dinyalakan saat berkendara, bahkan di siang hari.

Oleh karena itu, setiap pabrikan merancang agar lampu sepeda motor tetap menyala selama kendaraan digunakan.

Ada dua jenis lampu utama yang umum ditemukan pada setiap sepeda motor, yaitu lampu dekat (low beam) dan lampu jauh (high beam).

Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora, Ade Rohman menjelaskan lampu dekat harus selalu menyala saat berkendara di jalan raya, baik pada siang maupun malam hari, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Spot Camping Terbaru dengan Nuansa Lembah Hutan Pinus yang Begitu Eksotis di Pangalengan Bandung

Sementara itu, lampu jauh memiliki sudut dan jangkauan yang lebih luas, sehingga mampu menerangi area yang lebih jauh dan lebih tinggi dibandingkan lampu dekat.

Terdapat saklar khusus untuk lampu jauh, biasanya terletak di sebelah kanan.

Saat saklar ini dalam posisi mati, lampu akan berada dalam mode low beam.

Namun, ketika diaktifkan, indikator lampu jauh akan muncul di panel meter sepeda motor, umumnya ditandai dengan nyala lampu indikator berwarna biru.

Baca Juga: Kecamatan Bojongsari Kota Depok Fokus Serap Anggaran 95 Persen

Menyalakan lampu jauh atau high beam pada sepeda motor tidak boleh dilakukan sembarangan, karena terdapat fungsi dan aturan penggunaannya, antara lain:

1. Lampu jauh digunakan pada malam hari, terutama saat tidak ada penerangan jalan, seperti ketika berada di luar kota atau di daerah pegunungan yang banyak tikungan.

Lampu jauh membantu pengendara melihat arah tikungan, batas jalan, dan memastikan apakah ada kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

2. Lampu jauh juga dapat digunakan sebagai isyarat saat ingin menyalip atau mendahului kendaraan di depan pada malam hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Warung Buncit Renovasi TK Adhyaksa XXI Jakarta

Jumat, 19 Desember 2025 | 22:08 WIB

Tumpeng BRI KC Pancoran, Turut Meriahkan HUT ke 130

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:54 WIB

BRI KC Depok Serahkan Ambulans ke Yayasan IMANI Care

Kamis, 18 Desember 2025 | 05:20 WIB

BRI Luncurkan Rebranding, Tetap Fokus di Segmen UMKM

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:40 WIB
X