RADARDRPOK.COM-PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi usaha dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro di Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura, Senin (12/3), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Latih Pembayaran Zakat, UPZ SMPN 2 Depok Jadi Wadah Siswa Tunaikan Kewajiban
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha.
Baca Juga: Kafe dan Resto di Depok Ini Bisa Jadi Tempat Bukber, Arisan, Hingga Ulang Tahun
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang diserahkan dalam kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha kecil.
Baca Juga: Ternyata Ada Kafe Secakep Ini di Depok Bisa Buat WFC dan Tempat Bukber
“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan bahwa secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.
“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.***
Artikel Terkait
PNM Dampingi Langsung Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM, Berikut Manfaatnya!
Stafsus Wapres Gibran Tinjau Program Pemberdayaan PNM di TPST Bantar Gebang
Menteri UMKM RI Motivasi Account Officer PNM Cabang Palembang : Garda Terdepan Ekonomi Negara
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Wujudkan Impian di Bantar Gebang
Diikuti 10.000 Nasabah, PNM dan KemenPPPA Perkuat Sinergitas Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak