Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Walikota Chandra Rahmansyah Sidak MinyaKita ke Pasar Sukatani Depok : Ditemukan Tidak Sesuai Takaran, Harga Diatas HET

- Kamis, 13 Maret 2025 | 12:36 WIB
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (13/3) pagi. (RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (13/3) pagi. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (13/3) pagi.

Sidak sebagai tindak lanjut dari ramainya kasus penyunatan takaran isi MinyaKita. Hasilnya ternyata benar. Ditemukan sejumlah produk MinyaKita dari berbagai produsen. yang tidak memenuhi standar.

Baca Juga: Simak Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah Susuri Bantaran Sungai Ciliwung demi Dengarkan Jeritan Warga Banjir

Chandra Rahmasyah ditemani Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras dan Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto. 

"Sidak ini kami lakukan untuk merespon keresahan masyarakat dan polemik terkait MinyaKita, dimana banyak ditemukan produk yang takarannya kurang dari 1 liter atau tidak sesuai dengan yang seharusnya," ujar Chandra Rahmansyah kepada Radar Depok.

Chandra Rahmansyah mengambil beberapa sampel MinyaKita, baik dalam kemasan pods dan botol. dari berbagai produsen yang dijual pedagang.

Pada uji sampel tersebut, terdapat dua sampel MinyaKita dari dua produsen yang berbeda, yakni PT Borneo Mitra Bersama Sejati dan PT Navyta Nabati Indonesia, yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

"Kami menemukan ketidak sesuaian, yakni pada kemasan tidak dicantumkan ukuran atau volumenya, yang melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi," jelas Chandra Rahmansyah.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah Bantu Warga Kebanjiran di Pondok Cina, Ini Pesan untuk Lurah Setempat

Dari hasil pengukuran kemasan MinyaMita yang di produksi PT Borneo Mitra Bersama Sejati menunjukkan isi minyak hanya 700 mililiter. Sementara minyak dari botol kedua yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia menunjukkan isi minyak hanya 800 mililiter.

"Kemasan botol pertama volumenya 700 mililiter, botol kedua 800 mililiter, jadi ini tidak sampai satu liter ya," ucap Chandra Rahmansyah.

Lebih lanjut, Chandra Rahmansyah mengungkap, dua produsen minyak yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan berasal dari wilayah Tangerang dan Bekasi. Selain masalah takaran, ditemukan pula MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter. Namun, di Pasar Sukatani, harga Minyakita yang dijual mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

"MinyaKita ini dijual jauh di atas HET, yang jelas merugikan konsumen," ujar Chandra Rahmansyah.

Terkait temuan ini, Chandra Rahmansyah berencana untuk berkoordinasi dengan UPT Pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, guna memastikan harga MinyaKita sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah Bersyukur Digembleng di Retret Magelang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X