RADARDEPOK.COM – Irish Bella sepertinya sudah ngebet ingin cepat berpisah dari Ammar Zoni. Hal ini diisyaratkan dari turunnya tuntutan nafkah yang diperintahkan Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, sebesar Rp10 juta.
Ibu anak dua ini rela menurunkan nafkah tiap bulannya yang diberikan Ammar Zoni menjadi Rp500 ribu.
Irish Bella dalam gugatan cerainya diketahui menuntut nafkah sebesar Rp 10 juta sebulan untuk kedua anaknya.
Namun, Ammar yang tengah mendekam di penjara karena kasus narkoba yang ketiga kalinya ini merasa keberatan dengan sejumlah gugatan tersebut.
Perempuan berusia 27 tahun ini, akhirnya memutuskan untuk memberikan kelonggaran. Hal tersebut disampaikan mantan kuasa hukum Ammar, yakni Emile Abdullah.
Dia mengatakan, Irish tidak masalah jika mantan suaminya itu hanya memberikan nafkah sebesar Rp500 ribu sebulan, meskipun PA Depok memerintahkan memberi nafkah sebesar Rp 10 juta.
Ammar Zoni diketahui selain keberatan akan nominal nafkah yang dituntut mantan istrinya. Emile menjelaskan, Ammar tengah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Depok. Ammar Zoni tidak terima dengan beberapa hal dalam gugatan cerai yang diajukan Irish.
“Memori banding tersebut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Ammar keberatan dengan perceraian tersebut, dia tidak mau terima. Salah satu alasan dia keberatan dengan pengajuan gugatan cerai, salah satunya karena Ammar tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan,” ujarnya, di kutip dari laman Lambe Turah, Kamis, 7 Maret 2024.***
Artikel Terkait
KPU Depok Bakal Dilaporkan ke DKPP, PKS Temukan 2.500 Suara Lari ke NasDem
Mengulas Luna Guitarworks Produk Lokal yang Mendunia: Usung Konsep Butik, Dibeli Band BIP hingga Gitaris Beyonce
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Menerima Anugrah Improvement Reformasi Birokrasi 5 Terbaik Se-Jabar
Awal Ramadan Berpotensi Beda, Ini Alasannya
Bukan Hoaks Tapi PPK Tapos Depok Tak Jadi Undur Diri, Rekapitulasi Molor Lagi
Ayo Vote Polling Pilkada Depok di Radar Depok, Ini Linknya
PKS Depok Desak Bongkar Dalang Penggelembungan Suara! Kantor KPU Didemo