Senin, 22 Desember 2025

Syarat dan Cara Mendaftar PPPK Kota Depok 2023 untuk Tenaga Teknis, Buruan, Kuota Terbatas!

- Selasa, 5 September 2023 | 20:10 WIB
Ilusrasi syarat dan cara mendaftar PPPK Kota Depok 2023 untuk tenaga teknis. (Net)
Ilusrasi syarat dan cara mendaftar PPPK Kota Depok 2023 untuk tenaga teknis. (Net)

RADARDEPOK.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawain Nasional atau BKN akan membuka tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kota Depok 2023 pada 16 September mendatang.

Setidaknya ada tiga formasi PPPK Kota Depok 2023 yang akan dibuka, yakni untuk tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Khusus tenaga teknis, Pemerintah Kota Depok telah mengusulkan kepada pemerintah pusat dengan jumlah kuota sebanyak 35 tenaga PPPK.

Baca Juga: Dukung Penuh UMKM di Depok, KSP Sahabat Mitra Sejati Beri Apresiasi ke Nasabah : Ini yang Dilakukan

Buat masyarakat yang tertarik mengisi formasi sebagai tenga teknis, wajik menyimak syarat dan cara mendaftar PPPK Kota Depok 2023, sebagaimana dikutip Radar Depok.com dari BKN:

Melengkapi dokumen :

1. Kartu keluarga atau KK.

2. Menyertakan transkrip nilai.

3. Ijazah.

Baca Juga: Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan Terbaru 2023, Kapasitas Baterai Lebih Besar

4. Pas foto dengan menggunakan latar belakang merah.

5. KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

6. Dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Cara mendaftar:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X