Senin, 22 Desember 2025

Rumah Makan di Tanah Baru Depok Diamuk Sijago Merah

- Rabu, 13 September 2023 | 18:00 WIB
PEMADAMAN : Warung makan yang terbakar di Jalan Raden Sanin, RT1/12 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Rabu (13/9) dini hari. (DAMKAR DEPOK)
PEMADAMAN : Warung makan yang terbakar di Jalan Raden Sanin, RT1/12 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Rabu (13/9) dini hari. (DAMKAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMKebakaran terjadi di salah satu warung makan yang berada di Jalan Raden Sanin, RT1/12, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (13/9) dini hari.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu pun ikut turun tangan, dengan menyirami api yang menyala di warung makan tersebut.

Karena tak kunjung padam, akhirnya warga memutuskan untuk menelepon Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, agar peristiwa ini dapat segera ditangani, sehingga api tidak merembet kemana-mana.

Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Bencana Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, laporan mengenai kebakaran warung makan itu ia terima sekitar pukul 01:50 WIB.

“Setelah laporan diterima, Regu A Pos Walikota dan UPT Damkar Cinere terjun ke lokasi, dengan personel yang dkerahkan itu ditotalkan sembilan orang,” ungkap Denny Romulo, Rabu (13/9).

Lebih lanjut, setelah dua armada tersebut dikerahkan, api kemudian berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit.

Baca Juga: Kelurahan Depok Tekan Angka Stunting

Usai api padam, sambung Denny Romulo, penyisiran lokasi kebakaran dilakukan, untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi. Setelah peneusuran usai dilakukan, diduga kebakaran warung makan ini disebabkan karena korsleting listrik.

“Luas area yang terbakar kurang lebih 50 meter, dengan kerugian mencapai sekitar Rp50 juta. Beruntungnya, tidak ada korban dalam peristiwa ini,” ungkap Denny Romulo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X