RADARDEPOK.COM – Sukses menjalankan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) di jenjang SMP yang kini memasuki tahun ajaran kedua. Kini, Pemkot Depok bakal memperluas jangkauan program tersebut hingga ke jenjang TK.
Perpanjangan program sekolah swasta gratis ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Depok untuk terus meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi anak Depok yang putus sekolah.
Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, langkah ini diambil untuk menyesuaikan standar wajib belajar yang baru. Menurutnya, durasi pendidikan minimal saat ini adalah 13 tahun yang dihitung sejak pendidikan usia dini.
“Kita akan membuat RSSG untuk level TK, PAUD, atau RA. Hal ini sangat penting karena anak-anak tidak akan bisa masuk SD kalau tidak melalui proses pendidikan usia dini tersebut,” ungkap Supian Suri dikutip Kamis (16/4).
Sebagai langkah awal, sambungnya, Pemerintah Kota Depok telah menggandeng puluhan institusi. Saat ini tercatat ada 33 TK/Paud yang tersebar di tiap kecamatan, yang menyatakan siap bekerja sama untuk menjalankan program ini.
“Artinya, di setiap kecamatan nantinya akan ada sekitar tiga Paud yang terintegrasi dalam program ini,” jelasnya.
Sementara itu untuk jenjang tingkat SMP/MTs, program RSSG saat ini tengah berjalan dengan 49 sekolah swasta di Kota Depok. Supian Suri berharap, perluasan program ini menjadi wadah agar tidak ada lagi anak-anak di Depok yang melewatkan pendidikan usia dini karena kendala biaya.
“Ini juga menjadi program agar anak-anak di Depok tidak ada lagi yang putus sekolah. Tidak ada lagi alasan kendala dengan biaya,” kata Supian Suri. ***
Artikel Terkait
Jangan Lewatkan! Pemkot Depok Buka Banyak Lowongan Kerja, Ini Syaratnya : Berikut Penjelasan Walikota Supian Suri
Duh! Pasokan Minyakita ke Depok Mandek, Ini Data dan Faktanya
2.423 Jemaah Haji Depok Siap Berangkat, Ini Data dan Faktanya
Ikuti Retreat KPPD di Akmil Magelang, Ketua DPRD Kota Depok : Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan
Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok
DJP Jabar III Serahkan Tersangka Penerbit Faktur Pajak Fiktif ke Kejari, Kerugian Negara Segini!
Jaga Integritas Pemeriksaan, UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga dan Gandeng Kementerian PPPA