Senin, 22 Desember 2025

Warga Krukut Depok Minta Ganti Rugi Tol Desari Dicairkan, Ancam Lapor BPN Pusat!

- Kamis, 14 September 2023 | 09:00 WIB
Puluhan penggarap lahan eks Situ Krukut masih menunggu kejelasan pembayaran UGK yang di tahan PN Depok. Hingga Akhinrya menggelar aksi demo, kemarin (13/9). (RADAR DEPOK)
Puluhan penggarap lahan eks Situ Krukut masih menunggu kejelasan pembayaran UGK yang di tahan PN Depok. Hingga Akhinrya menggelar aksi demo, kemarin (13/9). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) sudah beroperasi, tapi masih menyisakan luka bagi ratusan warga.

Hingga kemarin (13/9), penggarap lahan eks Situ Krukut masih menunggu kejelasan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) yang di tahan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Total ada 152 warga yang terkena Tol Desari dengan nilai Rp192.375.080.000.

"UGK untuk 152 warga yang tadinya menguasai tanah terkena Tol Desari dan Cijago nilainya mencapai Rp 192.375.080.000. Posisi uang tersebut sudah dititipkan di PN Depok sejak tahun 2016. Namun, sampai sekarang juga diserahkan ke warga, padahal putusan yang memenangkan warga sudah diterbitkan sejak 2022 silam," jelas Koordinator aksi unjuk rasa di depan Gerbang Tol Cijago, Kelurahan Limo, Husin Tohir.

Baca Juga: Rumah Makan di Tanah Baru Depok Diamuk Sijago Merah

Husin Tohir mengaku, terpaksa melakukan aksi unjuk rasa lantaran hingga saat ini BPN belum juga merekomendasikan penyerahan UGK kepada warga pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2022.

Tanah eks Situ Krukut yang tadinya dikuasai warga tersebar di RW4 dan RW1, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo dengan luas mencapai lebih dari 7 hektar. Warga sudah cukup sabar menunggu pembayaran uang ganti rugi dari BPN.

“Jika dalam sebulan kedepan belum juga ada realisasi pembayaran maka warga akan melaporkan hal ini ke BPN Pusat dan lembaga terkait," ujar pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo ini.

Baca Juga: Dinkes Depok Ajari Petugas Puskesmas Tangani Kaki Gajah

Polemik pembebasan lahan eks Situ Krukut mulai mencuat saat pembangunan Tol Desari pada 2016.

Saat itu uang ganti kerugian warga tidak mendapatkan haknya sebagai pihak yang menguasai, dan mengurus tanah lantaran kalah dalam sidang melawan pihak Verponding di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

"Waktu itu warga tidak mendapatkan haknya karena kalah dengan pihak verponding  dan setelah warga menang pada tingkat banding di MA. Seharusnya BPN merekomendasikan penyerahan uang konsinyasi itu ke warga. Tapi, sampai sekarang warga belum juga menerima uang ganti kerugian sehingga mereka murka," tegas dia.

Baca Juga: BPR Hasa Mitra Jabar Siapkan Produk Baru untuk Nasabah

Meski tidak memicu kemacetan, namun pelaksanaan aksi unjuk rasa warga Krukut di depan pintu tol Limo sempat menjadi perhatian para pengguna jalan yang melintas.

Aksi dilakukan di Tol Cijago lantaran ada info Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin meresmikan Tol Cijago Seksi III tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X