Senin, 22 Desember 2025

Drainase di RT7 RW11 Tugu Diperbaiki

- Kamis, 14 September 2023 | 07:00 WIB
PEMBANGUNAN: DPUPR Kota Depok, sedang menggali tanah untuk pembuatan drainase i Jalan Bakti,Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,Kota Depok, beberapa waktu lalu. ( BAGAS KARA/RADAR DEPOK)
PEMBANGUNAN: DPUPR Kota Depok, sedang menggali tanah untuk pembuatan drainase i Jalan Bakti,Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya,Kota Depok, beberapa waktu lalu. ( BAGAS KARA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Drainase yang berada di Jalan Lingkungan RT7/11 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis sudah di lakukan perbaikin, karena beton drainase tersebut sudah rapuh dan dapat bisa menggunakan pengguna jalan.

Perbaikan tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dengan menerjunkan satu regu satuan tugas (Satgas).

“Tutup cor beton sudah rapuh, jadi kami ganti dengan yang baru termasuk penggantian besi atau struktur rangka besi agar lebih awet. Pengerjaan dilakukan selama empat hari, yaitu Selasa sampai Jumat atau 12-15 September," ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Rabu (13/9).

Baca Juga: Kolaborasi RS GPI dan GICTC Tingkatkan Pelayanan Kualitas Kesehatan Menuju Standar Internasional

Adapun, kata Citra, perbaikan saluran memiliki panjang 2,4 meter dan lebar 1,2 meter dengan kedalaman 1 meter. Pengerjaan melibatkan satu regu satuan tugas (satgas) yang terdiri dari enam personel.

“Sebelum membahayakan pengguna jalan, kami lakukan perbaikan. Jalan tersebut merupakan tembusan Jalan H. Nusan menuju Jalan H. Martan dan H. Umar," ungkap dia.

Citra menjelaskan, dalam pengerjaan perbaikan dranase tersebut harus dilakukan penutupan jalan, agar memperlancar perbaikan drainase tersebut.

"Imbas pekerjaan tersebut, jalan ditutup total. Warga bisa menggunakan jalur alternatif lain seperti Jalan Hj. Atab," terang dia.

Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas

Citra berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor jika ada potensi keretakan tanah atau saluran yang bisa menimbulkan longsor. Laporan bisa ditujukan ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR. 

"Laporan bisa ditujukan juga ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke nomor 082311835135. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X