Senin, 22 Desember 2025

Kabar Gembira! Bansos Beras dari Kementerian Sosial Dibagikan ke Ratusan Warga Kelurahan Pondok Cina

- Selasa, 26 September 2023 | 07:00 WIB
Penyaluran Bansos beras 10 kilogram kepada penerima manfaat yang ada di wilayah Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Minggu  (Aldy Rama )
Penyaluran Bansos beras 10 kilogram kepada penerima manfaat yang ada di wilayah Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Minggu (Aldy Rama )

RADARDEPOK.COM -  Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) beras, yang kali ini menyasar warga di wilayah Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Kecamatan Beji.

Sebanyak 587 Bansos beras 10 kilogram, berhasil disalurkan kepada para menerima manfaat pada Minggu (24/9). Pelaksanaan ini dilakukan di Posyandu RW4 Bayam Pondok Cina.

Kasi Kemas Kelurahan Pondok Cina, Ary Sutanti mengatakan, dari total 587 target sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah didata PT Pos Indonesia. Sebanyak 581 KPM sesuai dengan data berhasil disalurkan Bansos beras.

Baca Juga: Rere Tati Sri Hardina Salurkan Alat Marawis Buat Kaum Ibu di Mampang Depok : Jaring Aspirasi Juga

"Sisanya kan ada enam KPM. Nah, enam KPM ini ada yang pindah rumah dan lain sebagainya, akhirnya tidak tersalurkan kepada mereka yang sudah terdata," jelas Ary Sutanti, Senin (25/9).

Akhirnya, sambung dia, enam KPM yang tersisa ini dialihkan. Artinya, pendataan kepada warga Pondok Cina yang sesuai dengan kriteria warga yang benar-benar membutuhkan kembali dilakukan, untuk disalurkan.

"Enam karung yang tersisa itu kami alihkan. Kami salurkan kembali kepada warga yang sesuai dengan kriteria bagi mereka yang membutuhkan," kata Ary Sutanti.

Baca Juga: Tempat Wisata Bergaya Eropa ini Suguhi Suasana Kerajaan Belanda, Cukup Bayar Rp15 Ribu aja!

Jadi, sambung dia, dari target 587 KPM. Semuanya sudah berhasil disalurkan kepada masyarakat Pondok Cina yang membutuhkan.

"Alhamdulillah, bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Pondok Cina semuanya berhasil tersalurkan," tutup Ary Sutanti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X