RADARDEPOK.COM – Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) pangan beras 30 Kg buat warga Depok.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos pangan 2023.
Bansos pangan ini tidak hanya beras sebanyak 30 kg. Warga Depok yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) juga bisa mendapatkan dading dan telur ayam sebanyak 1 kg.
Sebagai informasi, bansos pangan beras, daging dan telur ayam ini disalurkan kepada 21 juta KPM.
Baca Juga: Bappeda Kenalkan Teknologi Tepat Guna di Pangkalanjati Depok
Khusus untuk bansos beras 30 kg, akan disalurkan kepada 1,4 juta KPM, termasuk bagi warga Depok.
Bansos beras 30 kg, ini disalurkan dalam tiga bulan, di mana setiap bulannya KPM akan mendapat jatah sebanyak 10 kg.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetya Adi, bansos pangan ini akan disalurkan hingga akhir 2023.
Bansos pangan berupa daging ayam dan telur, menurut Arief, akan disalurkan selama tiga bulan, mulai September, Oktober dan November 2023.
Baca Juga: Majelis Taklim Tanwirul Qulub Depok Galakan Gerakan Koin Infaq
Sementara, untuk bansos pangan berupa beras 10 kilogram akan mulai disalurkan pada Oktober, November dan Desember 2023.
“Tambahan bantuan ini sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada Senin, 10 Juli 2023,” kata Arief seperti dikutip Radar Depok.com dari laman resmi Bulog.
Bagi warga Depok yang ingin tahu apakah masuk dalam daftar penerima, bisa cek daftar penerima bansos pangan 2023 di sini, sebagaimana dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id:
Baca Juga: Mayat Ibu dan Anak di Depok : Keluarga, Tetangga, Pengurus Lingkungan Diperiksa
Artikel Terkait
Siap-siap Warga Depok Disiram Sejumlah Bansos, Berikut Jenis Bantuan dan Sasarannya
Ribuan Paket Bansos Disalurkan di Pancoranmas
64 Warga Tanah Baru Terima Bansos Stunting
1.253 Karung Beras Bansos Disebar ke Sawangan Depok
Mau Beras 20 kg dan Ayam 1 Kg Gratis? Buruan Cek Daftar Penerima Bansos Pangan, Warga Depok bisa cek di sini