Baca Juga: Dinas PUPR dan Kodim 0508/Depok Bangun Jalan Sepanjang 240 Meter
"Kemudian, anak tersebut mau ikut dan naik motor yang pelaku kendarai lalu pelaku langsung jalan menuju Setu Lebak Wangi, Parung, namun disana AI tidak ada. Akhirnya, pelaku mengajak anak tersebut muter-muter dari Limo, Cinere, Parung dan tiba di Situ Pengasian karena kehabisan bensin," tandas Iptu Made Budi.
Terkini, polisi tengah memburu AI yang diduga sebagai dalang dari penculikan anak tersebut.
Baca Juga: Kaesang Pangarep ke PSI, HTA : Mau ke Depok? Jelas Saya Lebih di Kenal Masyarakat, Begini Alasannya
Adapun, pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. ***
Artikel Terkait
Cegah Stunting, Lintas Sektor di Kelurahan Serua Bagi Bagi Ikan Air Tawar ke Posyandu
Liburan di Agrowisata Taman Kupu-Kupu Sinar Wangi Park Land, Lokasinya Gak Jauh dari Depok loh!
Tempat Wisata Bergaya Eropa ini Suguhi Suasana Kerajaan Belanda, Cukup Bayar Rp15 Ribu aja!
4 Tempat Wisata Ekstrem Dekat Depok buat kamu yang Bernyali Besar, Penakut Minggir dulu!
4 Tempat Wisata Ekstrem Indonesia, Detak Jantung Kamu Bakal Meningkat
Hadirkan Sensasi Negeri Dongeng, Destinasi Wisata Puncak Fantasyland, Cukup Bayar Rp35 Ribu Saja!
Patuhi Perintah Ketum PSSI, Persis Lepas Sananta ke Timnas Asian Games 2023
Rizky Apriwijaya : Pendidikan Tugas Bersama, Pertegas Sekolah Gratis dan Sekolah Murah
Rere Tati Sri Hardina Salurkan Alat Marawis Buat Kaum Ibu di Mampang Depok : Jaring Aspirasi Juga