Senin, 22 Desember 2025

Tabunan Warga Sebabkan TPS Kebakaran

- Senin, 2 Oktober 2023 | 08:00 WIB
UPT Damkar Bojongsari saat menanggulangi kebakaran yang terjadi di otempat pembuangan sampah sementara, Jalan Bakti, RT2/3 Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari. (Aldy Rama )
UPT Damkar Bojongsari saat menanggulangi kebakaran yang terjadi di otempat pembuangan sampah sementara, Jalan Bakti, RT2/3 Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari. (Aldy Rama )

RADARDEPOK.COM – Diduga akibat tabun menabun sampah. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang berada di Jalan Bakti, RT2/3 Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari kebakaran.

“Laporan mengenai kebakaran TPS sementara itu diterima sekitar pukul 13:30 WIB,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (PO) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo, Minggu (1/10).

Setelah laporan itu diterima, sambung Denny Romulo, Regu C UPT Damkar Bojongsari kemudian diterjun ke lokasi untuk meredam amukan si jago merah.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok Senin 2 Oktober 2023 Capricorn, Aquarius dan Pisces: Cinta Kamu Stagnan

“UPT Damkar Bojongsari mengerahkan satu armada, dengan kapasitas 3.500 liter air, lengkap dengan empat personel,” tutur Denny Romulo.

Denny Romulo menerangkan, Regu C UPT Damkar Bojongsari yang berada di lokasi kejadian, berjibaku dengan amukan api selama satu jam lebih. Setelah api padam, pengecekan penyebab peristiwa ini kemudian dilakukan.

Kebakaran yang terjadi, sambung Denny Romulo, diduga disebabkan karena adanya tabunan sampah yang entah dilakukan oleh siapa, yang akhirnya menjalar ke sampah atau dedaunan kering yang ada di lokasi.

Baca Juga: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi CASN Kategori PPPK, Anggota DPRD Bogor: Disdik Harus Bantu Pelamar

“Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 50 meter. Tidak ada korban dalam peristiwa ini,” tutup Denny Romulo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X