Minggu, 21 Desember 2025

Terdampak Kekeringan, Instansi Pemerintah Pasang Toren 2.000 Liter di Beji

- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:55 WIB
Penyaluran dan pemasangan toren air berkapasitas 2.000 liter terhadap warga yang terdampak kekeringan di wilayah RT8/17, Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok (Aldy Rama)
Penyaluran dan pemasangan toren air berkapasitas 2.000 liter terhadap warga yang terdampak kekeringan di wilayah RT8/17, Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok (Aldy Rama)

RADARDEPOK.COM – Musim kemarau panjang menyebabkan dampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Depok, termasuk wilayah RT8/15, Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (13/10).

Sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, PT Tirta Asasta dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, mendistribusikan air bersih sekaligus memasang toren dengan kapasitas 2.000 liter.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (PO) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, pemasangan toren dan pendistribusian air bersih ini dilakukan kepada wilayah yang terdampak kekeringan atau kesulitan air bersih, seperti yang terjadi di wilayah RT8/15, Kelurahan/Kecamatan Beji, Kota Depok.

Baca Juga: Banggakan Indonesia, Pebalap Astra Honda Fadillah Arbi Debut di GP Mandalika

“Ada sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kekeringan di wilayah RT8/15 Beji,” ungkap Denny Romulo, Jumat (13/10).

Setelah mendapat laporan tersebut, sambung dia, pihaknya kemudian bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah untuk mendistribusikan air bersih, sekaligus memasang toren air berkapasitas 2.000 liter untuk warga yang terdampak kekeringan.

Baca Juga: Penjual Obat Ilegal Diusir Warga di Depok

“Terkait suplai air bersih ke torennya, kami bekerjasama dengan PT Tirta Asasta soal itu,” kata Denny Romulo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X