RADARDEPOK.COM - Akibat tabun menabun sampah, kebakaran hebat meludeskan saung yang berada di Jalan Duren Mekar, RT1/3 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Senin (16/10).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (PO) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo mengatakan, laporan atas peristiwa itu pihaknya terima sekitar pukul 14:40 WIB.
“Laporan itu kami terima dari pihak keamanan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Kota Depok, karena lokasi peristiwa kebakaran itu berdekatan dengan gedung BSSN Kota Depok,” ungkap Denny Romulo, Senin (16/10).
Baca Juga: 32 Anak Ikut Sunatan Massal yang Dihelat Yayasan Anugerah Bersama Mandiri di Cipayung Depok
Lebih lanjut, setelah laporan itu diterima kemudian Regu B UPT Damkar Bojongsari terjun ke lokasi, lengkap dengan lima personel yang dikerahkan, dilanjut dengan melakukan pemadaman api yang berkobar di lokasi kejadian.
“UPT Damkar Bojongsari mengerahkan dua armada, dengan kapasitas 1.000 dan 3.500 liter,” terang Denny Romulo.
Selama kurang lebih 30 menit, regu yang terjun ke lokasi berjibaku dengan api yang sedang berkobar melalap saung yang terletak di tepi jalan, turut dibantu warga sekitar yang ikut andil berusaha memadamkan api.
Baca Juga: Tempat Wisata Malam Hutan Mycelia, Wahana Edukasi Terbaru di Bandung Seperti Dunia Dongeng!
“Setelah api berhasil padam, pendataan kemudian dilakukan. Ditotalkan, luas area yang terbakar mencapai 100 meter persegi,” ungkap Denny Romulo.
Dia mengatakan, untuk jumlah kerugian yang dialami belum diketahui. Namun dapat dipastikan, kebakaran saung ini diakibatkan karena tabunan sampah.
“Beruntungnya tidak ada korban dalam peristiwa ini. Tetapi, kemacetan sempat terjadi sepanjang jalan saat penanganan kebakaran dilakukan,” tutup Denny Romulo.***
Artikel Terkait
Bantu Korban Kebakaran di Leuwinanggung, Aparatur Kecamatan Tapos Berikan Sejumlah Bantuan
Toko Pakaian di Bulak Timur Cipayung Depok Kebakaran, Ini Sebabnya
Tiga Bulan di Depok Terjadi 97 Kebakaran, Paling Banyak di Bulan Ini
Lahan Kosong di Pancoranmas Kebakaran
Gudang Penyimpanan Kabel Optik di Harjamukti Depok Disebut Ilegal, Kerugian Kebakaran Sekitar Rp10 Miliar