"Agar berani menegur bahkan berteriak dan lapor kesupir jika terjadi kejadian yang sama. Dan nantinya akan dipasang stiker himbauan di setiap angkot di kota depok," tutup Iptu Made Budi.
Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ikut bersuara dalam kasus ini. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, Pemerintah Kota Depok harus memasang peringatan larangan lakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Promo Tiket Jungleland Cuma Rp225 Ribu, Sobat Depok Bisa Main Sepuasnya Selama 1 Tahun!
"Kita harus menyediakan informasi tentang kekerasan seksual, pengaduan dan membantu korban di setiap angkutan umum daerah," kata Siti Aminah Tardi, Rabu (18/10).
Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada penumpang dan masyarakat secara umum tentang pentingnya melindungi diri dari tindakan yang tidak senonoh.
Penting untuk diingat bahwa reaksi individu dalam situasi seperti ini berbeda-beda, dan tidak selalu mudah untuk menghadapi tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga: Mau Liburan sambil Ditemani Hantu? Datang aja ke Jungleland, ada Chucky sampai Drakula
"Reaksi setiap orang ketika ada kekerasan atau pelecehan seksual itu berbeda," ujarnya.
Komnas Perempuan juga memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berjalan oleh Polres Metro Depok terkait insiden ini. Pelaku telah melakukan tindakan ekshibisionis yang tidak hanya merugikan korban langsung, tetapi juga meresahkan masyarakat umum.
Artikel Terkait
Dua Pria Pamer Alat Kelamin di Depok
80 Kulit Kelamin Anak Pondok Petir Dimutilasi
Perempuan yang Memamerkan Payudara dan Kelamin di Bandara YIA Diburu Polisi
Thailand Ternyata Mengakui 18 Jenis Kelamin Manusia
ART di Sunter jadi Korban Pamer Kelamin