Senin, 22 Desember 2025

Penerima Manfaat PKH Depok Capai 31.041 KPM, Begini Rinciannya

- Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Penerima manfaat saat menunjukan bantuan uang tunai senilai Rp500 ribu dari Kemensos di RW17, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (12/9) (DOK RADAR DEPOK)
Penerima manfaat saat menunjukan bantuan uang tunai senilai Rp500 ribu dari Kemensos di RW17, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (12/9) (DOK RADAR DEPOK)

Baca Juga: Di Hadapan Parlemen Eropa, Fadli Zon Mendesak Penyelesaian Konflik Palestina-Israel, Dukung Palestina Merdeka

Lebih lanjut, ungkap Asloeah Madjri, setiap penerima manfaat atau KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000. Bagi KPM baru, bantuan itu akan didistribusikan lewat PT Pos Indonesia cabang Depok.

Sementara, KPM yang sudah pernah menerima bantuan itu sebelumnya akan dikirim ke rekening masing masing.

Baca Juga: Imam Budi Hartono : Santri Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia

"Setiap penerima bantuan akan bantuan sebesar Rp200.000. Untuk periode Juli, Agustus dan September yang diterima sebesar Rp600.000," jelas Asloeah Madjri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X