RADARDEPOK.COM - Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tapos melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan stakeholder Kecamatan Tapos dengan mengusung tema ‘Sosialiasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kecamatan’.
Bertempat di Cafe de Tambulatong, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, satu persatu para stakeholder Tapos. Antara lain, anggota Panwascam Tapos dan aparatur Kecamatan Tapos serta unsur tiga pilar berkumpul untuk mengatur strategi dalam menjalankan Pemilu yang aman dan lancar di Kecamatan Tapos.
Pemilu merupakan bagian dari pilar demokrasi. Pemilu juga merupakan instrumen untuk mengalihkan kekuasaan secara tepat berdasarkan aspirasi rakyat. Prinsipnya masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi.
Baca Juga: Wes Wayahe Santri Memimpin Negeri (Refleksi Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2023)
Dalam sambutanya, Sofwan Munawar yang menjabat sebagai ketua Panwascam Tapos memaparkan, bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak sekedar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS setiap lima tahun sekali. Ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi.
“Bila ditafsirkan secara luas, partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak hanya sebatas pada saat pemungutan suara. Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dalam pemilu diperlukan dalam setiap tahapan,” ujar Sofwan Munawar kepada Harian Radar Depok.
Untuk pengawasan partisipatif ini, merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu. Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.
Baca Juga: Dolphin Show, Sensasi Berenang Bareng Lumba lumba di Taman Safari Bogor
“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu,” ungkap dia.
Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat.
“Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang,” ujar dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Diskusi Publik Bersama Kandidat Pj Bupati
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu maka diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang demokratis baik dari proses maupun hasilnya.
“Pelibatan masyarakat, maka akan meminimalisir konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pemilu, dan akan semakin meningkatkan legitimasi kepemimpinan politik di negara yang demokratis,” ucap dia.
Salah satu tantangan terkait pengawasan partisipatif adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang ditemui. Maka sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Artikel Terkait
PPK Sawangan Satroni Sekolah Muhammadiyah Sosialisasi Pemilu 2024, Berikut Materinya
Sosialisasi Pemilu, PPK Sawangan Sasar Madrasah
Sosialisasi Pemilu, PPS dan PPK di Cipayung Depok Sasar Pelajar
Sosialisasi Pemilu, HTJ Tebar 100 Botol Minyak Sayur ke Warga Limo
Genjot Suara dari Pemilih Pemula, KPU Depok dan PPK Cipayung Beri Sosialisasi Pemilu Buat Pelajar