Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Limo Depok Babat APS Caleg di Jalan

- Kamis, 9 November 2023 | 10:00 WIB
HABIS DIBABAT : Anggota Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP di wilayah Kecamatan Limo, sudah mulai mencopot ratusan APS Caleg di ruas Jalan Raya Krukut, Rabu 15 November 2023. (FAHMI/RADAR DEPOK)
HABIS DIBABAT : Anggota Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP di wilayah Kecamatan Limo, sudah mulai mencopot ratusan APS Caleg di ruas Jalan Raya Krukut, Rabu 15 November 2023. (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Alat peraga sosialisasi (APS) calon legislatif (Caleg) yang sudah bertebaran di pohon, tiang listrik dan tempat umum, siap-siap.

Pasalnya, Anggota Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP di wilayah Kecamatan Limo, sudah mulai mencopot ratusan APS Caleg di ruas Jalan Raya Krukut, Rabu (8/11).

Komandan Tim (Dantim) Satpol PP Kecamatan Limo, Tuhanto mengatakan, pencopotan atribut atau APS para caleg dilakukan karena tidak memiliki izin dan melanggar aturan penempatan.

Baca Juga: Aparatur Duren Mekar Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

"Semua APS yang melanggar aturan kami copot baik itu APS caleg, partai atau apapun juga yang tidak berijin dan dipasang pada fasilitas umum maka akan kami tertibkan," tegas Tuhanto.

Dia memastikan akan melaksanakan penertiban segala jenis alat peraga sosialisasi baik berupa pamflet, umbul umbul, spanduk maupun baliho yang melanggar aturan.

"Kami tidak tebang pilih melakukan penertiban terhadap APS yang tidak berijin dan salah dalam penempatan, semua pasti akan kami cokok," tegas Tuhanto.

Baca Juga: Aksi Seruan Bantu Korban Palestina

Dia mengingatkan kepada para pemilik APS untuk tidak berspekulasi memasang alat peraga sosialisasi. Karena jajarannya sudah menjadwalkan agenda rutin penertiban APS yang tak memiliki izin dan salah titik pemasangan.

"Ada beberapa titik lokasi yang tidak boleh dipasang APS diantaranya, tiang listrik, pohon, pagar sekolah, bangunan sarana ibadah dan melintang diatas bidang jalan, itu harus diperhatikan oleh siapapun yang ingin memasang alat peraga sosialisasi," kata Tuhanto.

Salah satu anggota BKO Satpol PP Limo, Abdul Rohim mengatakan setelah mencopot APS di sepanjang ruas jalan raya Krukut, pihaknya akan melanjutkan penertiban di ruas jalan raya Meruyung hingga jalan raya Limo.

Baca Juga: Upaya Cimpaeun dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis, Akan Bentuk Satgas Peduli Tuberkulosis

"Insha Allah kami akan lanjutkan penertiban di Jalan Raya Meruyung dan Jalan Raya Limo, setiap ada waktu luang kami akan melakukan penertiban secara rutin sampai kawasan jalan raya bersih dari keberadaan APS yang melanggar," kata dia.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X