RADARDEPOK.COM - Aparatur Kecamatan Tapos melakukan sidak ke salah satu perusahaan pengolahan sampah swasta bernama PT Armada yang berada di RT2/5 Kelurahan Sukatani, hal ini didasari oleh laporan warga sekitar yang menolak keberadaan perusahaan tersebut.
Penolakan tersebut karena warga merasa terganggu atas pengolahan sampah yang dilakukan oleh perusahaan swasta tersebut. Pasalnya, dalam pengolahan sampah tersebut menimbaulkan bau yang tak sedap, hingga menyebar kepemukiman warga.
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengatakan, sidak ini dilakukan untuk merespon aduan masyarakat terkait pengolahan sampah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Bahkan, warga sekitar hingga membuat sebuah petitisi penolakan keberadaan perusahaan.
Baca Juga: Cegah Hoaks Jelang Pemilu, IJTI Depok Usul Bikin Crisis Center : Diisi Lintas Sektor
“Pengolahan sampah disini dikeluhkan oleh masyarakat, karena menimbulkan bau yang tak sedap di wilayahnya,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (9/11).
Menurut dia, hal ini diperparah dengan pagar pembatas antara perusahaan dan pemukiman warga jebol, akibat hujan lebat yang melanda wilayahnya. Sehingga, bau dari sampah sangat menggangu aktifitas warga.
“Sampah yang dikelola, adalah sampah pelastik untuk dijadikan daur ulang. Namun, disini hanya pengelolahan untuk mencacah seluruh sampah pelastik tersebut,” ucap dia.
Abdul Mutolib mengatakan, sampah yang dikelola perusahaan tersebut bukan hanya datang dari Kota Depok saja. Melainkan juga datang dari berbagai Kota di sekitaran Jabodetabek. Sehingga menimbulkan tumpukan sampah.
Baca Juga: Gak ada Lawan! Tempat Wisata Curug di Bogor ini punya Air Dingin dan Panas Alami dalam Satu Lokasi
“Alat yang digunakan untuk memotong sampah juga tidak banyak, hal ini yang menimbulkan bau tak sedap,” kata dia.
Dalam sidak ini, Abdul Mutolib mendorong kepada pihak perusahaan agar melakukan musyawarah kepada warga sekitar dan menjelaskan proses pengolahan pada perusahaan sampah miliknya.
“PT ini sudah resmi, mempunyai izin dari pemerintah dan sudah melakukan pengolahan sampah selama 10 tahun,” ungkap dia.
Selain itu, ujar Abdul Mutolib, pihaknya sudah menindaklanjuti ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, agar segera bisa segera ditindak dan bisa memperbaiki sistem pengolahan sampah agar tidak menimbulkan bau.
Baca Juga: Pesona Curug Kiara Bogor, Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung Salak dengan Airnya yang Jernih
“Kami sudah laporkan kepada DLHK Kota Depok, agar nantinya bisa memberikan solusi terbaik kepada perusahaan tersebut,” tutur dia.***
Artikel Terkait
GOW Depok Kunjungi FMIPA UI, Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Kompos
Ciptakan Inovasi Pengolahan Sampah, Kelurahan Jatijajar Gandeng Bappeda Depok
Pelatihan Pengolahan Sampah di Kelurahan Depok, Manfaatkan Sampah dengan Teknik Eco Enzyme
Tapos Jadi Contoh Pengolahan Sampah di Depok
Pengolahan Sampah Jadi Inovasi TTG Cimpaeun