Minggu, 21 Desember 2025

Setelah Diperbaiki, DPUPR Depok Sebut Jembatan Kuning Ratujaya Depok Awet Sampai 50 Tahun

- Jumat, 10 November 2023 | 10:45 WIB
Sejumlah pekerja sedang membongkar Jembatan Kuning eksisting di Jalan Ceplik, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (9/11). (RADAR DEPOK)
Sejumlah pekerja sedang membongkar Jembatan Kuning eksisting di Jalan Ceplik, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kamis (9/11). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Jelang akhir tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah melakukan pembangunan fisik di beberapa wilayah. Termasuk, perbaikan atau revitalisasi jembatan.

Salah satunya, Dinas PUPR Kota Depok sedang melakukan revitalisasi terhadap Jembatan Kuning, Jalan Ceplik, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.

Setelah direvitalisasi, Dinas PUPR Kota Depok mengklaim jembatan kuning mampu menopang beban hingga 350 kilogram.

Baca Juga: KPU Depok Terima 534.909 Segel Pemilu, Kotak dan Bilik Suara Minggu Ini

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, revitalisasi Jembatan Kuning akan mengusung konsep  jembatan gantung dengan rangka yang terbuat dari besi baja.

"Kekuatan beban hidup lalu lintas yaitu seberat 350 kilogram dengan konsep Jembatan Gantung rangka baja," jelas Citra Indah Yulianty, Kamis (9/11).

Bahkan, ungkap Citra Indah Yulianty, Jembatan Kuning dapat bertahan hingga 50 tahun ke depan. Saat ini, usia jembatan itu sudah 25 tahun setelah dibangun pada Tahun 1998.

Baca Juga: Antar Penumpang Tanpa Aplikasi, Sopir Taksi Online Asal Depok Tewas di Sukabumi

Namun, Jembatan Kuning harus mendapatkan perawatan yang baik dan tidak terkena bencana untuk memperpanjang usia jembatan tersebut. Contohnya, kendaraan roda dua harus bergantian untuk melintas.

"Kendati demikian, jika motor melintas tetap harus bergantian. Untuk menjaga keseimbangan dan keselamatan bersama," kata Citra Indah Yulianty.

Sejauh ini, tutur Citra Indah Yulianty, revitalisasi Jembatan Kuning sudah masuk tahap pembongkaran rangka plat bordes, railling, sling baja, abutment exsisting dan pilar existing.

Baca Juga: Keras, BKPSDM Depok Ingatkan PNS yang jadi Calo Jabatan Dapat Sanksi Berat 

Citra Indah Yulianty menandaskan, proses revitalisasi itu sudah masuk abutment di dua titik, tiang pilar satu titik dan perakitan rangka baja jembatan gantung.

"Jembatan eksisting dibongkar total, jalan dialihkan. Sementara ditutup hingga 29 Desember sesuai kesepakatan kontrak dengan pihak ketiga. Warga diimbau cari jalur alternatif lain," tandas Citra Indah Yulianty.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X