Minggu, 21 Desember 2025

Pelanggaran Kampanye Lumayan Tinggi, Ada Ratusan APS Ditertibkan Sebelum Masa Kampanye di Kecamatan Tapos

- Rabu, 29 November 2023 | 05:30 WIB
Panwascam bersama PolPP Kecamatan Tapos mencopop ratusan APS di Sepanjang Jalan Raya Tapos. (Andika Eka )
Panwascam bersama PolPP Kecamatan Tapos mencopop ratusan APS di Sepanjang Jalan Raya Tapos. (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - Masa kampanye 2024 telah dimulai, Panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Tapos, telah selesai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayahnya.

Divisi Pencegahan Panwascam Tapos, Lukki Aris Setiawan mengatakan, pihaknya telah selsesai melaksanakan penertiban APS yang dipasang sebelum masa kampanye,yang dianggap melanggar peraturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Untuk itu, harus ditertibkan.

“Memang waktunya itu 13 November hingga 27 November 2023, dan saat ini sudah memasukin masa kampanye dan sudah diperbolehkan, tetapi tidak melanggar aturan tempat pemasangan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (28/11).

Baca Juga: Menikmati Pesona Alam Pedesaan Lembur Anyar, Suasananya Asri dan Bikin Adem Cocok Buat Healing

Lukki Aris Setiawan menjelaskamn, pencopotan tersebut untuk menindaklanjuti imbauan yang diberikan Bawaslu RI dan imbauan Bawaslu Kota Depok, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2023.

“Kami meminta kerja sama kepada peserta pemilu 2024 yang berada di Kecamatan Tapos, untuk mematuhi imbauan dan peraturan yang berlaku, terkait pemilu,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BKO Satpol PP Tapos, Juman mengatakan, selama kegiatan penertiban APS di kecamatan Tapos, telah berhasil mencopot sebanyak 715 Lembar APS dari berbagai macam partai.

Baca Juga: Sosialisasi Program Rumah Pangan Lestari di Bedahan, Edukasi Masyarakat Pentingnya Tanam Tumbuhan Bermanfaat

“Jumlah tersebut terdiri dari 656 Lembar Pamflet,  35 Lembar spanduk dan 24 lembar baliho,” ungkap dia.

Juman mengatakan, kegiatanya ini juga berkordinasi oleh panitia Panwascam Tapos, untuk membantu dan untuk melakukan pendampingan untuk melakukan penertiban APS di Kecamatan Tapos.

"Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan dengan lancar. Kami sudah membantu Panwascam untuk menertibkan APS hingga memasuki masa kampanye saat ini, yang sudah dimulai," tutur Juman.***

Artikel Selanjutnya

389 APS Ilegal Dibredel di Depok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X