RADARDEPOK.COM - Masa kampanye 2024 telah dimulai, Panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Tapos, telah selesai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayahnya.
Divisi Pencegahan Panwascam Tapos, Lukki Aris Setiawan mengatakan, pihaknya telah selsesai melaksanakan penertiban APS yang dipasang sebelum masa kampanye,yang dianggap melanggar peraturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Untuk itu, harus ditertibkan.
“Memang waktunya itu 13 November hingga 27 November 2023, dan saat ini sudah memasukin masa kampanye dan sudah diperbolehkan, tetapi tidak melanggar aturan tempat pemasangan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (28/11).
Baca Juga: Menikmati Pesona Alam Pedesaan Lembur Anyar, Suasananya Asri dan Bikin Adem Cocok Buat Healing
Lukki Aris Setiawan menjelaskamn, pencopotan tersebut untuk menindaklanjuti imbauan yang diberikan Bawaslu RI dan imbauan Bawaslu Kota Depok, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2023.
“Kami meminta kerja sama kepada peserta pemilu 2024 yang berada di Kecamatan Tapos, untuk mematuhi imbauan dan peraturan yang berlaku, terkait pemilu,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BKO Satpol PP Tapos, Juman mengatakan, selama kegiatan penertiban APS di kecamatan Tapos, telah berhasil mencopot sebanyak 715 Lembar APS dari berbagai macam partai.
“Jumlah tersebut terdiri dari 656 Lembar Pamflet, 35 Lembar spanduk dan 24 lembar baliho,” ungkap dia.
Juman mengatakan, kegiatanya ini juga berkordinasi oleh panitia Panwascam Tapos, untuk membantu dan untuk melakukan pendampingan untuk melakukan penertiban APS di Kecamatan Tapos.
"Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan dengan lancar. Kami sudah membantu Panwascam untuk menertibkan APS hingga memasuki masa kampanye saat ini, yang sudah dimulai," tutur Juman.***
Artikel Terkait
389 APS Ilegal Dibredel di Depok
Satpol PP Limo Depok Babat APS Caleg di Jalan
236 APS di Tapos Dicopot Satpol PP Depok, Ini Rinciannya
Tegas, Panwascam Tapos Depok Copot 270 APS Caleg
Bawaslu Depok : APS Melanggar Segera Dicopot!