RADARDEPOK.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, melalui tim seleksi ulang calon anggota KPU secara resmi telah mengumumkan 10 nama calon komisioner KPU Depok untuk periode 2023-2028, Minggu (4/12).
Dari 10 nama yang diumumkan tersebut, Fikri Tamau dan Dede Yusipa menjadi petahana yang akan kembali bersaing dalam memperebutkan kursi komisioner KPU Depok.
Ketua Tim Seleksi, Jujun Jamaludin mengatakan, 10 nama calon komisioner tersebut dilampirkan dalam pengumuman Nomor : 005/TIMSELKK-ULANG-Pu/04/32/2023, yang menyebutkan tentang hasil seleksi ulang calon anggota KPU Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kota Sukabumi untuk periode 2023-2028.
“Hal itu berdasarkan berita acara diumumkan oleh tim seleksi,” jelas Jamaludin, Senin (4/12).
Dia membeberkan, 10 nama calon komisioner KPU Depok tersebut terdiri dari Achmad Firdaus, Dafid Hermawan, Dede Yusipa, Dicky Hadi Wijaya, Febriansyah Ramadan, Fikri Tamau, Heri Darmawan, Indra Prabhata, M Gusril Khalik, dan Willi Sumarlin.
Dari 10 nama calon komisioner KPU Depok yang sudah ditetapkan. Fikri tamau bersama Dede Yusipa selaku komisioner KPU Depok periode 2018-2023, menjadi petahana yang akan kembali bersaing untuk menduduki komisioner KPU Depok pada periode 2023-2028.
Baca Juga: DAM Berikan Edukasi Safety Riding di Roadshow Honda DBL 2023 West Java Series
“Sebelumnya, komisioner KPU Depok periode 2018-2023 dijabat oleh Nana Shobarna (Ketua KPU Depok), Mahadi Rahman Harahap, Jayadin, Fikri Tamau dan Ahmad Soleh Firdaus Habibi,” ungkap Jamaludin.
Melihat dari dua sosok yang telah berpengalaman dalam menjalankan Pemilu di Kota Depok, tak bisa dipungkiri keduanya memiliki kekuatan yang lebih dari komisioner lainnya.
Sebelum mengerucut menjadi 10 nama komisioner. Ada 51 orang yang mendaftar komisioner KPU Depok, namun menjalankan serangkaian tes yang akhirnya mengeluarkan beberapa nama, dan dua nama adalah petahana.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan, calon komisioner KPU Kota Depok periode 2023-2028 telah mengikuti penelitian administrasi pada 11 November 2023 dan merampungkan penetapan hasil penelitian.
Baca Juga: Puluhan Warga Ratujaya Depok Dilatih Pilah Sampah
"Sesuai tahapan, tanggal 12 November adalah penetapan hasil penelitian administrasi," ungkap Adie Saputro kepada Radar Depok.
Menurut Adie Saputro, tahapan demi tahapan yang diikuti calon komisioner KPU Kota Depok itu sudah distur dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1614 Tahun 2023 tentang penetapan keanggotaaan tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Depok dan KPU Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028.
Artikel Terkait
KPU Terus Perkuat Langkah Guna Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024
Mantan Ketua KPU Depok Bisa Menghirup Udara Bebas, Kasasi Jaksa Ditolak MA, Ternyata ini Pemnjelasannya
Gawat!!! Server KPU RI Diretas, 204 Juta Data DPT Bocor dan Dijual Peretas, Begini Tanggapan Ahli Siber Pratama Persada
Heboh Data Pemilih Dibobol, Ini yang Mesti Dilakukan KPU : Rekapitulasi Penghitungan Suara Terancam
KPU Terima Penghargaan dari MURI Atas Torehan Kirab Pemilu dengan Daerah Terbanyak
Bawaslu Depok : KPU Diminta Proaktif dalam Pengelolaan Daftar Pemilih Tambahan Jelang Pemilu