Senin, 22 Desember 2025

Latifah Bella Jabat Ketua OSIS SMPN 32 Depok

- Rabu, 27 Desember 2023 | 08:00 WIB
Penerimaan Jabatan Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2023-2024
Penerimaan Jabatan Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2023-2024

RADARDEPOK.COM SMPN 32 Depok menggelar pemilihan Ketua dan anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Dilakuikan sebelum pembagian rapor tengah semester, di Halaman SMPN 32 Depok.

Kepala SMPN 32 Depok, Eva Juariah mengatakan, pemilihan Ketua dan Anggota OSIS untuk periode 2023-2024.

Eva Juariah menjelaskan, sekolah ini baru dibuka setelah 2021 dan menjadikan semua siswa pada tahun tersebut angkatan satu.

Baca Juga: Panwascam Beji Depok Pelototi Penyaluran Logistik Pemilu, Ini yang Disarankan ke PPK

Jadi, pada 2021 kami baru memulai adanya OSIS pertama kali di SMPN 32 Depok,” jelas Eva Juariah.

Eva Juariah menambahkan, pada periode baru ini jumlah OSIS yang ada lebih dari 50 orang.

Jumlah tepatnya pada periode sebelumnya hanya 30 orang namun, pada periode 2023 - 2024 berjumlah 60 orang pengurus baru,” kata Eva Juariah.

Baca Juga: Nyaleg DPRD Depok dari PKN, Fitriani Fokus Pemberdayaan Perempuan

Eva Juariah menegaskan, ketua OSIS periode baru bermodalkan beragam prestasi yang ia dapatkan.

Ketua OSIS yang baru bernama Latifah Bella dari kelas delapan yang berhasil memenangkan voting yang diambil dari seluruh siswa,” tegas Eva Juariah.

Eva Juariah menuturkan, Pemilihan Ketua OSIS diambil hanya dari suara siswa siswi SMPN 32 Depok.

Baca Juga: Panwascam Pancoranmas Depok Perketat Keamanan Logsitik Pemilu 2024

Guru dan Kepala Sekolah tidak diperbolehkan untuk voting ketua OSIS, karena ditakutkan adanya kecurangan,” tutur Eva Juariah.

Eva Juariah membeberkan, OSIS merupakan suatu organisasi yang dianggap dan berguna bagi sekolah.

Karena OSIS untuk menyalurkan minat dan prestasi siswa dan diharapkan siswa siswi dapat berprestasi lebih ketika masuk dalam organisasi OSIS,” beber Eva Juariah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X