Senin, 22 Desember 2025

Bantuan Beras Bapanas Tiba di Cinangka Kota Depok, Segini Jumlah yang Disebar

- Kamis, 1 Februari 2024 | 13:05 WIB
PENERIMAAN : Distribusi 992 karung beras yang diterima di Kantor Kelurahan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Selasa (30/1). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
PENERIMAAN : Distribusi 992 karung beras yang diterima di Kantor Kelurahan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Selasa (30/1). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa bantuan beras, menyasar warga di wilayah Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Rabu (31/1).

Sebanyak 992 karung beras dengan berat 10 kilogram (kg) disalurkan kepada penerima manfaat. Jumlah penerima tersebut, sesuai dengan data yang tercantum dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Baca Juga: Warga Leuwinanggung Depok Kompak Menangkan Wenny Haryanto

Kasi Kemas Kelurahan Cinangka, Dedi Irawan mengatakan, distribusi 992 karung beras sebelumnya sudah diterima pihak kelurahan pada Selasa (30/1) malam, dengan masing-masing karung seberat 10 kilogram.

Berkaitan dengan sistem penyalurannya, sambung dia, masing-masing Ketua RW atau pengurus lingkungan yang ada nantinya akan mengambil karungan beras tersebut di kantor kelurahan. Jumlah yang diambil pun, sesuai dengan data penerima manfaat di tiap lingkungan.

Lebih lanjut, setelah karung beras tersebut diterima. Nantinya sistem pembagian akan ditetapkan oleh masing-masing Ketua RW atau pengurus lingkungan.

"Di kelurahan ini hanya tempat transit saja. Kalau sistem pembagiannya itu ditentukan masing-masing pengurus lingkungan," ungkap Dedi Irawan, Rabu (31/1).

Baca Juga: Dukungan Mengalir Deras, Rienova Serry Donie : Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Menang Satu Putaran

Dia menuturkan, dari 992 karung beras yang disalurkan di Cinangka. Ditotalkan ada 10 dari 12 RW yang menjadi penerima manfaat bantuan beras kali ini.

"Di sini kan ada 12 RW. Tetapi yang dapat jatah itu 10 RW. RW11 dan RW12 tidak dapat, karena wilayah mereka perumahan, dan masuk dalam kategori orang mampu," tutup Dedi Irawan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X