Minggu, 21 Desember 2025

UI Tidak Berlakukan Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol

- Rabu, 31 Januari 2024 | 07:15 WIB
Universitas Indonesia (UI) resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), pada Selasa (8/8), di Balairung UI, Kampus Depok. (UI)
Universitas Indonesia (UI) resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), pada Selasa (8/8), di Balairung UI, Kampus Depok. (UI)

RADARDEPOK.COM - Universitas Indonesia (UI) memastikan tidak memberlakukan pembayaran biaya uang kuliah tunggal, dengan skema Pinjam Online (Pinjol) yang dianggap dapat memberatkan mahasiswa.

Hal itu merespon adanya aksi demo mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) soal pembayaran biaya kuliah yang menggunakan skema Pinjol, beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menegaskan, skema pembayaran biaya kuliah di Universitas Indonesia tidak pernah menggunakan ataupun bekerjasama dengan penyedia Pinjol.

Baca Juga: Pemkot Depok Ajukan Formasi PPPK 31 Januari

"Untuk pembayaran biaya kuliah di Universitas Indonesia, kami tidak bekerja sama dengan Pinjol," kata Amelita kepada Radar Depok, Selasa (30/1).

Menurut Amelita, belum ada wacana dari Universitas Indonesia untuk memberlakukan pembayaran biaya kuliah menggunakan Pinjol yang bisa saja menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Sejauh ini, saya belum mendengar ada wacana itu," ujar Amelita.

Baca Juga: 38.990 KPPS dan 5.570 PTPS di Depok Siap Tugas, Segini Besaran Honornya

Adapun, pembayaran biaya pendaftaran dilakukan melalui mekanisme Host to host Universitas Indonesia. Di mana, pendaftar dapat membayar biaya pendaftaran melalui ATM, Teller, maupun Internet Banking beberapa bank.

Sebagai informasi, salah satu perguruan tinggi yang menyediakan opsi pembayaran biaya kuliah menggunakan skema Pinjol yakni ITB. Hal ini mendapat protes keras dari mahasiswa.

Kepala Biro Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan, pihaknya telah menerima perwakilan yang melakukan aksi demo tersebut. Dalam kesempatna itu, mereka turut menyampaikan soal kebijakan beasiswa dan bantuan lain bagi mahasiswa.

Baca Juga: Calon Haji Depok Segera Lunasi Bipih! Tenggat Waktu Pelunasan 15 Hari Lagi

"Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan ITB mengenai UKT, bantuan beasiswa dan bantuan lain, menjelaskan bahwa ITB harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tatacara pembayaran UKT," jelas Naomi Haswanto.

Selanjutnya, beber Naomi Hasto, skema itu dilakukan bukan untuk mempersulit mahasiswa. Dalam waktu dekat, ITB akan memproses Formulir Rencana Studi (FRS) yang disusun Direktorat Pendidikan.

"Pimpinan ITB menghimbau mahasiswa untuk selalu berprasangka baik kepada ITB, karena pasti ITB tidak akan merugikan mahasiswanya," ujar Naomi Haswanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X