Minggu, 21 Desember 2025

Lurah Sukmajaya Depok Beri Pesan Kepada Anggota KPPS : Ajak Warga ke TPS

- Selasa, 6 Februari 2024 | 04:00 WIB
655 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) siap melaksanakan tugas Pemilu, di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Mereka baru menjalani Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
655 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) siap melaksanakan tugas Pemilu, di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Mereka baru menjalani Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

RADARDEPOK.COM - 655 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) siap melaksanakan tugas Pemilu, di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Mereka baru menjalani Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Lurah Sukmajaya, Mulyadi mengatakan, KPPS diharuskan mempunyai kekompakan serta mengenali karakter teman sesama anggota. Karena mereka adalah garda terdepan dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu dari tingkat Pilpres dan Legislatif.

Baca Juga: Terinspirasi Sang Ayah yang Tokoh Agama, Kenali Visi Misi Hj Fitrianti Caleg PPP Dapil Saboci yang Akan Sejahterakan Depok

Selamat bekerja pada 24 Februari 2024 bagi teman teman yang sudah terdaftar sebagai anggota KPPS untuk menyukseskan Pemilu 2024,” ucap Mulyadi kepada Radar Depok, Senin (5/2).

Mulyadi menegaskan, KPPS harus serius dalam bekerja. Pasalnya, sukses atau tidaknya Pemilu ada ditangan KPPS yang sudah dilantik.

Baca Juga: Taman Wisata Pulau Situ Gintung 2: Liburan Seru dan Menyenangkan untuk Keluarga

KPPS harus bersikap netral serta mengimbau mengajak warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat mengantar undangan pencoblosan,” tegas Mulyadi.

Mengingat, sambung Mulyadi, Pemilu sebelumnya banyak beberapa anggota KPPS yang jatuh sakit dan meninggal saat bertugas melaksanakan Pemilu.

Baca Juga: Kiprah Komunitas Perantara Kasih Indonesia di Depok: Dedikasi Penuh untuk Sejahterakan Yatim Piatu dan Duafa

Hal seperti itu harus dihindari, anggota KPPS harus menjaga kesehatan serta melakukan koordinasi dengan KPPS yang lain. Jika, ada yang belum dipahami,” tutur Mulyadi. ***

Jurnalis : Gabriel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X