Minggu, 21 Desember 2025

Jaga Kondusifitas Pemilu, Kelurahan Tugu Depok Siap Perangi Politik Uang

- Rabu, 7 Februari 2024 | 04:00 WIB
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, usai memasang spanduk ajakan untuk menolak politik uang di depan gedung kelurahan. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, usai memasang spanduk ajakan untuk menolak politik uang di depan gedung kelurahan. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMAparatur Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis terus memonitor pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kota Depok. Misalnya dalam masa kampanye, untuk mencegah politik uang.

Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan pesta demokrasi nanti bisa berjalan dengan aman dan kondusif di Kelurahan Tugu dan sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Minta Karang Taruna Bisa Bantu Masyarakat yang Sakit, Begini Penjelasannya

Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro menjelaskan, sosialiasi ini untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil tanpa adanya politik uang terhadap warga di Kelurahan Tugu, sosialiasi ini juga melibatkan pengurus di tingkat RT, RW dan juga turun ke warga secara langsung.

Selain itu, kami juga sudah menyebar sepanduk di beberapa titik, yang berisikan tolak dan laporkan politik uang untuk menciptakan pemilu yang berintegritas,” ujar Tri Sakti Anggoro kepada Radar Depok, Selasa (6/2).

Baca Juga: Tempat Wisata Murah ini Romantis Banget bak di Negeri Dongeng, Enggak bikin Nyesel Liburan ke sini!

Menurut Tri Sakti Anggoro, praktek politik uang merupakan tindakan yang bisa mencederai demokrasi di Indonesia. Untuk itu, pihaknya mengedukasi warga agar menolak praktek politik uang untuk melahirkan sosok pemimpin yang berkulitas dan diharapkan oleh masyarakat.

Tidak henti-hentinya kami mengajak masyarakat untuk menolak politik uang, salah satunya adalah serangan fajar,” ucap Tri Sakti Anggoro.

Selain serangan fajar, kata Sakti Tri Anggoro, yang biasa terjadi adalah sebuah tim kampanye yang memberikan berbagai logistik yang tidak diperbolehkan oleh aturan pemilu. Salah satunya seperti pemberian sembako secara gratis.

Baca Juga: Hore, Warga Depok dapat Rice Cooker dari Kementerian ESDM

Kami harap mereka dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa embel-embel apapun. Sehingga akan terpilih pemimpin yang dikehendaki oleh masyarakat melalui pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia,” ungkap dia.

Dalam pengawasanya, pihaknya di bantu oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang selalu siap siaga untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan pemilu di Kelurahan Tugu.

Baca Juga: Mengenal Juara Badminton O2SN Tingkat Kota Depok, Demorza Naafi, 3 Juara, 3 Kejuaraan : Bagian 2 (Habis)

Pastinya sudah ada pengawas tingkat keurahanm, yaitu PKD untuk melakukan patroli terhadap pelanggaran pemilu,” kata Tri Sakti Anggoro.

Sakti Tri Anggoro mengajak kepada masyarakat, untuk menentukan pilihan dalam pemilu berdasarkan hati nurani, bukan dari apa yang diberi dari partai politik maupun para calon legislatif lainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X