Minggu, 21 Desember 2025

DPUPR Depok Jalin Kesepakatan dengan Kejari, Ini Isinya

- Jumat, 15 Maret 2024 | 08:00 WIB
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty (kiri) dan  Kepala Kejari Depok, Silvia Desty Rosalina menunjukan surat kerjasama (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty (kiri) dan Kepala Kejari Depok, Silvia Desty Rosalina menunjukan surat kerjasama (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan penandatangan perjanjian kerjasama terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)

Kerja sama tersebut, ditandai dengan nota kesepakatan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, pada Kamis (14/5).

Baca Juga: Raih Hasil Memuaskan Saat Pileg, Pradi Supriatna Potensial Maju di Pilkada Depok 2024

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, DPUPR Kota Depok menyambut baik langkah Kejari untuk memberikan pendampingan hukum demi meminimalisir resiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana yang merugikan negara.

"Pendampingan hukum ini antara lain, pekerjaan fisik, konsultan dan proyek strategis pemda. Misalnya, kegiatan pembangunan alun-alun bagian barat, dan kegiatan pembangunan infrastruktur lainya,” ujar Citra Indah Yulianty kepada Radar Depok, Kamis (14/3),

Menurut Citra Indah Yulianty, penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan TUN ini sudah rutin dilakukan. Perpanjangan kerja sama setiap setahun sekali.

Baca Juga: Tausiyah Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Minta Ampunlah Kepada Allah SWT di Bulan Ramadan Ini

"Jadi, karena kemarin sudah habis aturan kerja sama, maka kami perbarui 1 tahun ke depan," ujar Citra Indah Yulianty.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Depok, Silvia Desty Rosalina menjelaskan, Kejari Depok akan terus mendukung Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sebenarnya momen ini untuk refresh kerja sama yang sudah terjalin. Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya terkait pencegahan, pembinaan dan sosialisasi tentang hukum dan sebagainya," kata Silvia Desty Rosalina.

Baca Juga: Prestasi Isa Meilia dalam Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2024, Pertahankan Penghargaan PPAT Tiga Kali Berturut

Menurut Silvia Desty Rosalina, pada kegiatan kali ini lebih kepada memperbaharui kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Tugas kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum tapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara, serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah,” tutur Silvia Desty Rosalina. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X