Senin, 22 Desember 2025

5 Wilayah Depok Dicanangkan Pusat Pelayanan Kota, Walikota : Jalan Raya Ciputat Parung jadi Margonda Jilid 2

- Rabu, 20 Maret 2024 | 12:10 WIB
Walikota Depok Mohammad Idris usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (22/11). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Walikota Depok Mohammad Idris usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (22/11). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang merancangkan beberapa wilayah di Kota Depok, menjadi Pusat Pelayanan Kota.Wilayah tersebut, seperti, Jalan Margonda, Tapos, Cipayung, Bojongsari dan Cinere.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan geliat perekonomian masyarakat sehingga berimbas pada pendapatan daerah Kota Depok.

Baca Juga: Kedai Kopi di Bogor Ini Jadi Tempat yang Asyik Untuk Mengadakan Bukber, dengan View Gemerlapan Lampu Kota dan Indahnya Pegunungan

Walikota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, hal tersebut sedang dalam tahap rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED). Rencana tersebut merupakan bagian dari Pusat Pelayanan Kota.

“Rencana ini, salah satunya merupakan pembangunan Margonda Jilid II yang dibangun di wilayah Bojongsari. Rencananya Margonda Jilid II ini disiapkan di Jalan Raya Ciputat ke Parung,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (19/3).

Nantinya, kata Mohammad Idris, Jalan Raya Ciputat ke Parung akan dijadikan pusat pelayanan kota di bagian zona barat.

"Itu kan termasuk penataan kota zona barat, Margonda itu dianggap pusatnya, ini yang nanti tahun depan kita upayakan bisa DED-nya menyeluruh, biar penataannya jelas seperti Margonda, jangan sepotong-sepotong," ucap dia.

Baca Juga: Simple dan Enak, Anak-anak Pasti Doyan Banget! Bikin Garlic Chesse Roti Tawar yang Rasanya Gurih Ini Bisa Jadi Ide Cemilan Berbuka Puasa

Mohammad Idris berharap, kawasan tersebut nantinya dapat seperti Margonda. Yang telah menjadi salah satu pusat di Kota Depok, dalam hal pergerakan ekonomi maupun lainya.

"Saya ingin seperti Margonda, nanti pembangunannya bisa sebagian dari kita sesuai kemampuan, sebagian kita minta dari pusat supaya mereka juga bantu," ungkap dia.

Terkait perluasan jalan Raya Ciputat ke Parung, Menurut dia, tidak ada rencana tersebut. Sebab rencana ini masuk dalam penataan.

"Kalau perluasan jalan enggak kayaknya, sebab itu nanti paling penataan ya, penataan sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB) itu akan bisa diterapkan," ujar dia.

Baca Juga: Es Matcha Jelly, Perpaduan Rasa Gurih Manis Creamy Ini Cocok Buat Takjil Berbuka Puasa yang Bikin Nagih!

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat kawasan tersebut statusnya masuk dalam jalan nasional. Untuk DED-nya akan dilakukan saat ini dan tahun depan baru pendestarian.

"Kalau jalan nasional itu kita akan terapkan itu, kalau penataan misalnya tanahnya sisa tinggal tiga meter misalnya, setelah dipotong GSB (garis sempadan bangunan) itu bisa dijual kepada pemerintah untuk kita beli, untuk penataan taman atau apa, seperti itu aturannya," tutur dia. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X