Senin, 22 Desember 2025

Usai Libur Panjang Idul Fitri, ASN di Depok Dilarang WFH

- Senin, 15 April 2024 | 07:00 WIB
ASN Kota Depok sedang melakukan apel bersama di lapangan Balaikota Depok.
ASN Kota Depok sedang melakukan apel bersama di lapangan Balaikota Depok.

"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," ujar Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas menyampaikan, kebijakan WFO dan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024 akan diterapkan secara tepat.

Pemerintah, lanjut Abdullah Azwar Anas, akan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Abdullah Azwar Anas menjelaskan, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Baca Juga: Yang Lain Minggir Dulu! Pengamat Nilai Supian Suri Paling Diperhitungkan di Pilkada Depok

Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH sehingga WFO 100 persen. Anas menjelaskan bahwa arahan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Teknis WFH pada instansi tersebut diatur instansi pemerintah masing-masing.

Abdullah Azwar Anas menambahkan, aturan untuk membagi ASN yang WFO dan WFH tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024. Surat edaran itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X