Senin, 22 Desember 2025

11 Warga Cimanggis Depok Manfaatkan Program UHC Untuk Berobat Gratis, Begini Ketentuannya

- Jumat, 19 April 2024 | 00:28 WIB
Ilustrasi UPTD Puskesmas Cimanggis.  (ISTIMEWA)
Ilustrasi UPTD Puskesmas Cimanggis. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Menyusul Kota Depok yang telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan nasional, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Contohnya, UPTD Puskesmas Cimanggis, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang menerima pengajuan dari warga sekitar yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sambangi Batalion Infanteri 328 Divif 1 Kostrad : Jalin Silaturahmi Ciptakan Kondusifitas Wilayah

Hanya bermodalkan KTP, warga Kecamatan Cimanggis yang belum memiliki jaminan itu dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. Sejauh ini, terdapat belasan warga yang telah mengakses program UHC.

Kepala UPTD Puskesmas Cimanggis, Rizky Andriani Alimy mengatakan, terdapat belasan warga di wilayahnya yang mengajukan berobat gratis melalui program UHC pada tahun ini.

"Di bulan Januari ada 11 pengajuan dan sudah di ACC atau diterima semua oleh dinas," ungkap Rizky Andriani Alimy kepada Radar Depok, Kamis (18/4).

Baca Juga: Imam Budi Hartono Janji Teruskan Program Walikota Depok Mohammad Idris! Ini Sejumlah Program Menterengnya

Menurut Rizky Andriani Alimy, belasan warga yang mengajukan program UHC lewat UPTD Cimanggis itu tercatat hingga Januari 2024. Sebab, belum ada pengajuan yang masuk sampai saat ini.

"Untuk Februari sampai saat ini belum ada lagi yang mengajukan UHC," ujar Rizky Andriani Alimy.

Rizky Andriani Alimy membeberkan, pelaksanaan program berobat gratis itu tentu mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Depok tentang implementasi program UHC.

Baca Juga: Terbaru di Florawisata Santerra, Ada Kidz Zone Playground dengan Beragam Permainan untuk Anak

"Bisa ke Puskesmas atau langsung ke Rumah Sakit juga. Rumah Sakit juga bisa mengajukan pasien UHC yang sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok," jelas Rizky Andriani Alimy.

Perlu diketahui, Kota Depok sudah mencapai status UHC, beberapa waktu lalu. Sehingga, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. (***)

Jurnalis : Agnesya Wianda

Baca Juga: Polres Metro Depok Urai Arus Lalu Lintas Pasca Libur Lebaran : Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Beraksi di Jalan Protokol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X