Senin, 22 Desember 2025

Gerak Cepat! Laporan Wakil Walikota Depok Sampah Menyumbat di Sungai Jalan Raya Tanah Baru Langsung Ditangani

- Minggu, 21 April 2024 | 11:17 WIB
DLHK bersama Satgas SDA DPUPR sedang mengangkt sampah yang menumbat aliran sungai di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok. (TANGKAPAN LAYAR)
DLHK bersama Satgas SDA DPUPR sedang mengangkt sampah yang menumbat aliran sungai di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok. (TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM – Tak ingin terjadinya banjir dan menambah beban sampah menumpuk. Laporan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono terkait sampah menyumbat di aliran sungai Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok.

Langsung ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satgas SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sabtu (20/4).   

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, tindakan cepat ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan sampah.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok: Jadilah Orang yang Berbagi Kebaikan

Jika dibiarkan, nantinya akan menyebabkan banjir. Dia meminta semua warga tidak membuang sampah dan limbah ke sungai karena akan menyebabkan banjir dan tercemarnya air sungai.

Kemudian, kata Imam Budi Hartono, RT/RW, LPM, lurah dan camat bersama Pemkot Depok melakukan gerakan bersama menjaga lingkungan, memilah sampah dan melakukan gerakan zero waste dengan membentuk bank sampah dilingkungan RW,

“Ayo kita bangun Depok bersama, agar kota kita lebih aman, nyaman, maju, berbudaya dan sejahtera,” tegas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ingatkan Terus Menjaga Konsistensi Ibadah Pasca Ramadan

Sementara, Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK, Ardan Kurniawan mengatakan, adanya laporan dari Wakil Walikota Depok pihaknya langsung menerjunkan tim bersama SDA DPUPR.

Saat pengangkutan juga dibantu ketua RW dan RT setempat. Selama dua jam sampah yang menyumbat dapat diangkut.

“Saat pengakutan kami juga menurunkan 22 tim DLHK dan Korcam Beji DLHK. Kami Meminta agar menangkap atau melaporkan para pelaku perusak lingkungan termasuk oknum yang membuang sampah di sungai dan pinggir jalan raya,” kata Ardan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X